SuaraKaltim.id - Kasus penikaman terjadi di Marangkayu. Di mana pria berusia 40 tahun dengan inisial Gr yang diduga terlibat dan melakukan aksi tersebut.
Polsek Marangkayu sendiri langsung meringkus Gr pada Kamis (23/03/2023) kemarin di Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim).
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi. Ia mengatakan, korban adalah seorang pemuda usia 19 tahun. Inisialnya AF.
AF dan tersangka awalnya minum-minuman keras bersama di Marangkayu I RT 1, Desa Sebuntal, Sabtu (18/03/2023) lalu.
Ternyata selama minum bersama terdapat cekcok akibat pengaruh minuman keras yang membuat emosi tersangka tidak terkendali.
Akibatnya korban mengalami luka di bagian punggung karena ditikam pelaku. Setelah ditikam korban sempat dibawa ke Puskesmas terdekat.
"Mereka ini mantan majikan dan pekerja. Sang majikan ini kabur ke Wahau usai melakukan penikaman," terang AKP Slamet, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/03/2023).
Kini tersangka sudah mendekam di Mapolsek Marangkayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Soal motif, polisimasih mendalaminya.
Tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. "Ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Jukir di Medan Tewas Dalam Kamar Kos, Keluarga Korban: Dia Kena Tikam
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi