SuaraKaltim.id - Polisi memediasi kasus pencurian di Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan pada Kamis (27/04/2023) malam tadi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, pelaku sejumlah dua orang.
Di antaranya AS (25) warga Berebas Tengah dan AA (27) warga Desa Sangkima, Kutai Timur (Kutim). Mereka mencuri cleam scaffolding milik warga, di Jalan Aqua Marin, Kelurahan Berebas Tengah, pada Selasa (25/04/2023) malam.
Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta. Bahkan, dua pelaku itu sudah menjual barang curiannya kepada penadah.
Dua penadah juga dimintai keterangan dan mengaku tidak mengetahui barang yang dibelinya itu hasil curian dari pelaku.
"Polisi kemudian melakukan proses mediasi yang dihadiri pihak keluarga pelaku, korban, dan penadah. Mereka bersepakat damai dan mengganti rugi untuk korban," tutur AKP Abdul Khoiri, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (28/4/2023).
Setelah dijual hasil curian itu digunakan untuk membeli koteng, ngelem, kemudian juga untuk membeli obat karena sedang sakit.
Setelah dimediasi dan bersepakat damai. Pelaku juga meminta maaf atas kejadian yang ditimbulkan. Bahkan, para penadah juga bersepakat untuk mengembalikan uang .
Karena barang yang dicuri sudah dijual ke Samarinda. Total ganti rugi penadah senilai Rp 9 juta dibagi dua penadah. Sisanya ditanggung pelaku.
Baca Juga: CEK FAKTA: Reino Barack Bangkrut, Syahrini Ngamuk Tak Terima KPK Sita Rumah Mewahnya di Jepang
"Pelaku ini sudah kerap kali ketahuan juga mencuri. Cuman tidak kapok. Kali ini diberikan efek jera. Orang tua juga memastikan dan kasus ini damai," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim