SuaraKaltim.id - Polisi memediasi kasus pencurian di Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan pada Kamis (27/04/2023) malam tadi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, pelaku sejumlah dua orang.
Di antaranya AS (25) warga Berebas Tengah dan AA (27) warga Desa Sangkima, Kutai Timur (Kutim). Mereka mencuri cleam scaffolding milik warga, di Jalan Aqua Marin, Kelurahan Berebas Tengah, pada Selasa (25/04/2023) malam.
Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta. Bahkan, dua pelaku itu sudah menjual barang curiannya kepada penadah.
Dua penadah juga dimintai keterangan dan mengaku tidak mengetahui barang yang dibelinya itu hasil curian dari pelaku.
"Polisi kemudian melakukan proses mediasi yang dihadiri pihak keluarga pelaku, korban, dan penadah. Mereka bersepakat damai dan mengganti rugi untuk korban," tutur AKP Abdul Khoiri, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (28/4/2023).
Setelah dijual hasil curian itu digunakan untuk membeli koteng, ngelem, kemudian juga untuk membeli obat karena sedang sakit.
Setelah dimediasi dan bersepakat damai. Pelaku juga meminta maaf atas kejadian yang ditimbulkan. Bahkan, para penadah juga bersepakat untuk mengembalikan uang .
Karena barang yang dicuri sudah dijual ke Samarinda. Total ganti rugi penadah senilai Rp 9 juta dibagi dua penadah. Sisanya ditanggung pelaku.
Baca Juga: CEK FAKTA: Reino Barack Bangkrut, Syahrini Ngamuk Tak Terima KPK Sita Rumah Mewahnya di Jepang
"Pelaku ini sudah kerap kali ketahuan juga mencuri. Cuman tidak kapok. Kali ini diberikan efek jera. Orang tua juga memastikan dan kasus ini damai," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%