Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 28 April 2023 | 14:43 WIB
Gerbang Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Tarif tol Samarinda-Balikpapan resmi naik pada Rabu, (26/04/2023) kemarin. Lantas, bagaimana nasib ongkos bus rute Balikpapan-Samarinda?

Dari penjelasan Operator Terminal Sungai Kunjang, Hairul Adha, sejumlah bus rute Balikpapan-Samarinda bakal tetap melewati tol. Walaupun, tarif melewati jalanan tersebut naik.

"Kalau tarif tol naik, bus-bus ni masih lewat tol juga. Tapi sampai saat ini, belum ada kenaikan ongkos bus," tutur Adha, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/04/2023).

Ia menegaskan, tarif bus wilayah tersebut tetap masih sama. Baik yang memiliki fasilitas AC maupun yang tidak.

Baca Juga: Minibus Berpenumpang 20 Orang Masuk Jurang di Bandung Barat, 9 Orang Jadi Korban

"Harga masih stabil, yang AC ongkosnya sebesar Rp 55 ribu, sedangkan yang non AC sebesar Rp 45 ribu. Beda tipis aja," ujarnya. 

Dari data yang dihimpun jaringan media ini, bus termasuk dalam Golongan II. Di mana, tarif awalnya sebesar Rp 188 ribu. Kini, naik menjadi Rp 219 ribu.

Kenaikan tersebut diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 398/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Menanggapi hal tersebut Direktur Utama PT JBS, Jinto Sirait mengatakan, kenaikan tarif terjadi karena perhitungan inflasi dalam dua tahun terakhir. Tepatnya di Mei sampai September 2022, sebesar 7,19 persen.

"Tidak hanya itu, faktor lain seperti penambahan lingkup konstruksi pada Seksi 1 dan Seksi 5 berpengaruh pada peningkatan besaran nilai investasi yang dikeluarkan Badan Usaha Jalan Tol," lugasnya.

Baca Juga: Travel 'Gelap' di Garut Ganggu Usaha PO Bus Saat Lebaran, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Load More