SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah mengembalikan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada masing-masing partai poltik (Parpol) karena belum memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Paser Abdul Qoyyim Rasyid belum lama ini. Ia menyebut berkasi itu dikembalikan untuk diperbaiki.
“Kami sudah kembalikan berkas bacaleg ke partai politik masing-masing untuk diperbaiki,” katanya, melansir dari ANTARA, Senin (26/06/2023).
Ia mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi, sebagian besar berkas bacaleg tersebut belum memenuhi syarat (BMS) sebagai peserta pemilu 2024, karena itu berkas tersebut dikembalikan ke partai politik untuk dilengkapi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi ditemukan adanya ijazah bacaleg yang belum dilegalisir oleh lembaga yang berwenang maupun tidak menyertakan surat keterangan kesehatan.
"KPU memberi waktu empat belas hari yakni dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023 kepada masing-masing partai politik untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang belum memenuhi syarat," sebutnya.
Selanjutnya setelah KPU menerima berkas perbaikan dari partai politik, kata Qoyyim, KPU akan meneliti dokumen tersebut sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) pada Agustus mendatang.
Setelah ditetapkan DCS, KPU kembali memberikan waktu tiga bulan ke depan untuk meminta tanggapan masyarakat terhadap DCS yang telah ditetapkan tersebut.
“Masyarakat bisa memberikan pandangan atau pengaduan terhadap bacaleg kepada KPU untuk ditindaklanjuti. Pengaduan calon ini akan ditindaklanjuti misalnya dengan klariifikasi yang bersangkutan. Kemungkinan pengaduan ini jika terbukti bisa menggugurkan calon,” jelasnya.
Baca Juga: Jadi Bacaleg Perindo, Aldi Taher Malah Jualan Baju Partai, Warganet: Agak Lain Abang Ini
Lanjutnya, setelah melewati masa tanggapan atau pandangan masyarakat KPU akan menetapkan DCS menjadi daftar calon tetap (DCT).
“DCT akan diumumkan pada 3 November mendatang,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi