SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah mengembalikan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada masing-masing partai poltik (Parpol) karena belum memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Paser Abdul Qoyyim Rasyid belum lama ini. Ia menyebut berkasi itu dikembalikan untuk diperbaiki.
“Kami sudah kembalikan berkas bacaleg ke partai politik masing-masing untuk diperbaiki,” katanya, melansir dari ANTARA, Senin (26/06/2023).
Ia mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi, sebagian besar berkas bacaleg tersebut belum memenuhi syarat (BMS) sebagai peserta pemilu 2024, karena itu berkas tersebut dikembalikan ke partai politik untuk dilengkapi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi ditemukan adanya ijazah bacaleg yang belum dilegalisir oleh lembaga yang berwenang maupun tidak menyertakan surat keterangan kesehatan.
"KPU memberi waktu empat belas hari yakni dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023 kepada masing-masing partai politik untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang belum memenuhi syarat," sebutnya.
Selanjutnya setelah KPU menerima berkas perbaikan dari partai politik, kata Qoyyim, KPU akan meneliti dokumen tersebut sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) pada Agustus mendatang.
Setelah ditetapkan DCS, KPU kembali memberikan waktu tiga bulan ke depan untuk meminta tanggapan masyarakat terhadap DCS yang telah ditetapkan tersebut.
“Masyarakat bisa memberikan pandangan atau pengaduan terhadap bacaleg kepada KPU untuk ditindaklanjuti. Pengaduan calon ini akan ditindaklanjuti misalnya dengan klariifikasi yang bersangkutan. Kemungkinan pengaduan ini jika terbukti bisa menggugurkan calon,” jelasnya.
Baca Juga: Jadi Bacaleg Perindo, Aldi Taher Malah Jualan Baju Partai, Warganet: Agak Lain Abang Ini
Lanjutnya, setelah melewati masa tanggapan atau pandangan masyarakat KPU akan menetapkan DCS menjadi daftar calon tetap (DCT).
“DCT akan diumumkan pada 3 November mendatang,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini