SuaraKaltim.id - Jagat maya sempat dihebohkan dengan aksi tak senonoh seleb TikTok Popo Barbie. TikTokers asal Jambi itu menjadi sorotan setelah videonya sedang onani dengan manekin menjadi viral di media sosial (Medsos).
Setelah aksi mastubasi dengan manekin bikin geger publik, Popo Barbie akhirnya dicokok polisi.
Video penangkapan terhadap Popo Barbie pun beredar di medsos, salah satunya diunggah ulang akun Instagram @terangmedia.
Berdasarkan narasi unggahan akun itu, Popo Barbie ditangkap saat sedang berada di kediamannya pada Sabtu (01/07/2023) lalu. Kasus itu ditangani oleh Polres Kerinci, Jambi.
Selain meringkus Popo Barbie, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah manekin yang menjadi objek Popo Barbie saat melakukan perbuatan tak senonoh.
Video penangkapan Popo Barbie pun ramai disorot netizen hingga dibanjiri beragam komentar. Rata-rata netizen mengecam aksi tak senonoh Popo Barbie.
Bahkan, ada yang sampai meminta agar Popo Barbie bisa lama di penjara lantaran aksinya dianggap meresahkan.
"Alhamdulillah ditangkap soalnya ni orgil (orang gila) meresahkan.. Membuat hancur dunia anak-anak," tulis netizen, disadur Selasa (04/07/2023).
"Gua liat di telle kaya orang tolol anjirr," timpal yang lain.
Baca Juga: TikToker Popo Barbie Ditangkap Polisi Usai Buat Video Pornografi dengan Manekin
"Biarin membusuk di penjara," geram netizen lainnya.
"Sakit jiwa memang ini orang," katanya.
Kontributor : Muhammad Indian Rais
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!