SuaraKaltim.id - Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus peredaran sabu, Rabu (12/07/2023) sekitar pukul 15.00 Wita kemarin.
Tak tanggug-tanggung dua pengedar dibekuk langsung di sebuah rumah yang terletak di Jalan Selat Karimata, Gang Saburai, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, untuk mengungkap kasus ini polisi menyamar menjadi pembeli.
Karena diawal polisi memang mendapat informasi ada jaringan pengedar yang membuat resah warga. Setelah mendapat kontak tersangka, polisi langsung memesan dan berjanjian oleh tersangka perempuan yang merupakan IRT berinisial Ra (30) warga Tanjung Laut.
Saat di TKP polisi membekuk Ra dengan narkoba yang dibawa sebanyak satu poket berisi 0,29 gram sabu. Dari pengakuan IRT ini dia mendapat pasokan sabu dari rekannya tersangka kedua berinisial AS (38).
"Kita dapat info terus menyamar jadi pembeli. Dua tersangka langsung kita ringkus. Keduanya merupakan rekanan yang biasa mengedarkan sabu," terangnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (13/07/2023).
Saat digeledah, tersangka AS warga Kelurahan Api-Api yang berdomisili di Tanjung Laut ini didapat tiga poket sabu dengan berat 1,05 gram.
Sabu yang disimpan di dalam jaket itu pun disita polisi sebagai alat bukti. Selain sabu dari kedua tersangka juga menyita ponsel masing-masing yang digunakan sebagai alat transaksi.
"Ada juga uang Rp 300 ribu yang disita dari AS itu hasil penjualan sabu juga. Keduanya kerap kompak menjual dan mengantar sabu ke pembeli kelas umum," sambungnya.
Baca Juga: Ingin Kurus Seorang IRT di Sungai Raya Nekat Konsumsi Sabu, Kini Masuk Bui!
Kedua tersangka kini berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Total sabu yang didapat sebanyak 3 poket dengan berat 1,34 gram sabu.
Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri