SuaraKaltim.id - Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus peredaran sabu, Rabu (12/07/2023) sekitar pukul 15.00 Wita kemarin.
Tak tanggug-tanggung dua pengedar dibekuk langsung di sebuah rumah yang terletak di Jalan Selat Karimata, Gang Saburai, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, untuk mengungkap kasus ini polisi menyamar menjadi pembeli.
Karena diawal polisi memang mendapat informasi ada jaringan pengedar yang membuat resah warga. Setelah mendapat kontak tersangka, polisi langsung memesan dan berjanjian oleh tersangka perempuan yang merupakan IRT berinisial Ra (30) warga Tanjung Laut.
Saat di TKP polisi membekuk Ra dengan narkoba yang dibawa sebanyak satu poket berisi 0,29 gram sabu. Dari pengakuan IRT ini dia mendapat pasokan sabu dari rekannya tersangka kedua berinisial AS (38).
"Kita dapat info terus menyamar jadi pembeli. Dua tersangka langsung kita ringkus. Keduanya merupakan rekanan yang biasa mengedarkan sabu," terangnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (13/07/2023).
Saat digeledah, tersangka AS warga Kelurahan Api-Api yang berdomisili di Tanjung Laut ini didapat tiga poket sabu dengan berat 1,05 gram.
Sabu yang disimpan di dalam jaket itu pun disita polisi sebagai alat bukti. Selain sabu dari kedua tersangka juga menyita ponsel masing-masing yang digunakan sebagai alat transaksi.
"Ada juga uang Rp 300 ribu yang disita dari AS itu hasil penjualan sabu juga. Keduanya kerap kompak menjual dan mengantar sabu ke pembeli kelas umum," sambungnya.
Baca Juga: Ingin Kurus Seorang IRT di Sungai Raya Nekat Konsumsi Sabu, Kini Masuk Bui!
Kedua tersangka kini berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Total sabu yang didapat sebanyak 3 poket dengan berat 1,34 gram sabu.
Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran