SuaraKaltim.id - Beredar video di media sosial yang menampilkan aksi keji seorang pria memiting leher wanita yang diduga istrinya dan dikabarkan sedang hamil. Aksi suami yang menganiaya istri itu turut disaksikan warga sekitar.
Dalam video yang diunggah akun Instagram, @viralciledug, tampak seorang pria yang memiting istrinya di halaman rumah. Dalam video itu, wanita itu teriak histeris saat diseret ke dalam rumah.
Tak hanya dipiting, pria itu juga menjambak rambut istrinya yang sedang hamil muda. Dalam video, sejumlah warga tampak berusaha menolong korban saat dianiaya suaminya. Namun disebutkan jika pelaku sempat menantang pengurus lingkungan yang datang ke lokasi.
"Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi, bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku," tulis keterangan dalam video itu, disadur Selasa (18/07/2023).
Akun tersebut juga mengunggah foto korban yang sudah dalam kondisi penuh darah di bagian wajah.
Menurut narasi unggahan itu, disebutkan jika aksi sadis suami gebuki istrinya yang hamil terjadi di Perumahan Serpong park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (12/07/2023) dini hari.
Adapun suami yang menganiaya istrinya itu bernama Budyanto Jauhari (38). Sedangkan korbannya adalah Tiara Maharani (21).
Aksi suami aniaya istri itu pun menuai atensi banyak warganet. Bahkan, rata-rata warganet ikut emosi atas tindakan penganiayaan yang dialami korban.
Namun, ada warganet yang menyebut jika pelaku penganiayaan itu hanya dikenakan pidana ringan. Tak cuma itu, yang lainnya menduga keluarga dari pelaku penganiayaan itu 'orang kuat'.
"Astagfirullah alladzim, kalau udh gini baru bisa di penjara gitu??? Pakpol harusnya kalau udah KDRT walaupun ringan tetap harus diproses donk... semoga," kata warganet.
"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang Kuat," sahut yang lain.
Akun Instagram @humasrestangsel turut angkat bicara menganggapi komentar-komentar warganet. Akun itu menyebut jika kasus itu sudah ditangani dan pelakunya sudah menjadi tersangka.
"Bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan rencana tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara. Bila ada keluhan, kritik dan saran dapat menyampaikan di nomor aduan Sat Reskrim Polres Tangsel di 0 8123486100. Selamat pagi, Salam Presisi," tulis akun @humasrestangsel.
Kontributor : Muhammad Indian Rais
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah