SuaraKaltim.id - Beredar video di media sosial yang menampilkan aksi keji seorang pria memiting leher wanita yang diduga istrinya dan dikabarkan sedang hamil. Aksi suami yang menganiaya istri itu turut disaksikan warga sekitar.
Dalam video yang diunggah akun Instagram, @viralciledug, tampak seorang pria yang memiting istrinya di halaman rumah. Dalam video itu, wanita itu teriak histeris saat diseret ke dalam rumah.
Tak hanya dipiting, pria itu juga menjambak rambut istrinya yang sedang hamil muda. Dalam video, sejumlah warga tampak berusaha menolong korban saat dianiaya suaminya. Namun disebutkan jika pelaku sempat menantang pengurus lingkungan yang datang ke lokasi.
"Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi, bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku," tulis keterangan dalam video itu, disadur Selasa (18/07/2023).
Akun tersebut juga mengunggah foto korban yang sudah dalam kondisi penuh darah di bagian wajah.
Menurut narasi unggahan itu, disebutkan jika aksi sadis suami gebuki istrinya yang hamil terjadi di Perumahan Serpong park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (12/07/2023) dini hari.
Adapun suami yang menganiaya istrinya itu bernama Budyanto Jauhari (38). Sedangkan korbannya adalah Tiara Maharani (21).
Aksi suami aniaya istri itu pun menuai atensi banyak warganet. Bahkan, rata-rata warganet ikut emosi atas tindakan penganiayaan yang dialami korban.
Namun, ada warganet yang menyebut jika pelaku penganiayaan itu hanya dikenakan pidana ringan. Tak cuma itu, yang lainnya menduga keluarga dari pelaku penganiayaan itu 'orang kuat'.
"Astagfirullah alladzim, kalau udh gini baru bisa di penjara gitu??? Pakpol harusnya kalau udah KDRT walaupun ringan tetap harus diproses donk... semoga," kata warganet.
"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang Kuat," sahut yang lain.
Akun Instagram @humasrestangsel turut angkat bicara menganggapi komentar-komentar warganet. Akun itu menyebut jika kasus itu sudah ditangani dan pelakunya sudah menjadi tersangka.
"Bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan rencana tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara. Bila ada keluhan, kritik dan saran dapat menyampaikan di nomor aduan Sat Reskrim Polres Tangsel di 0 8123486100. Selamat pagi, Salam Presisi," tulis akun @humasrestangsel.
Kontributor : Muhammad Indian Rais
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!