SuaraKaltim.id - Beredar video di media sosial yang menampilkan aksi keji seorang pria memiting leher wanita yang diduga istrinya dan dikabarkan sedang hamil. Aksi suami yang menganiaya istri itu turut disaksikan warga sekitar.
Dalam video yang diunggah akun Instagram, @viralciledug, tampak seorang pria yang memiting istrinya di halaman rumah. Dalam video itu, wanita itu teriak histeris saat diseret ke dalam rumah.
Tak hanya dipiting, pria itu juga menjambak rambut istrinya yang sedang hamil muda. Dalam video, sejumlah warga tampak berusaha menolong korban saat dianiaya suaminya. Namun disebutkan jika pelaku sempat menantang pengurus lingkungan yang datang ke lokasi.
"Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi, bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku," tulis keterangan dalam video itu, disadur Selasa (18/07/2023).
Akun tersebut juga mengunggah foto korban yang sudah dalam kondisi penuh darah di bagian wajah.
Menurut narasi unggahan itu, disebutkan jika aksi sadis suami gebuki istrinya yang hamil terjadi di Perumahan Serpong park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (12/07/2023) dini hari.
Adapun suami yang menganiaya istrinya itu bernama Budyanto Jauhari (38). Sedangkan korbannya adalah Tiara Maharani (21).
Aksi suami aniaya istri itu pun menuai atensi banyak warganet. Bahkan, rata-rata warganet ikut emosi atas tindakan penganiayaan yang dialami korban.
Namun, ada warganet yang menyebut jika pelaku penganiayaan itu hanya dikenakan pidana ringan. Tak cuma itu, yang lainnya menduga keluarga dari pelaku penganiayaan itu 'orang kuat'.
"Astagfirullah alladzim, kalau udh gini baru bisa di penjara gitu??? Pakpol harusnya kalau udah KDRT walaupun ringan tetap harus diproses donk... semoga," kata warganet.
"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang Kuat," sahut yang lain.
Akun Instagram @humasrestangsel turut angkat bicara menganggapi komentar-komentar warganet. Akun itu menyebut jika kasus itu sudah ditangani dan pelakunya sudah menjadi tersangka.
"Bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan rencana tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara. Bila ada keluhan, kritik dan saran dapat menyampaikan di nomor aduan Sat Reskrim Polres Tangsel di 0 8123486100. Selamat pagi, Salam Presisi," tulis akun @humasrestangsel.
Kontributor : Muhammad Indian Rais
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%