Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hasan dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Di sisi lain, Polsek Sungai Kunjang turut mengamankan tiga orang pengedar sabu pada Rabu (12/7/2023) lalu. Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan sebanyak 52 poket sabu beserta uang tunai senilai Rp 80 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
Ketiga pengedar yang diamankan yakni, Fadliyansyah (46), Ridany (40) dan Muhri (37). Polisi lebih dulu mengamankan Fadliyansyah di Jalan P Antasari, dan kemudian menyusul Ridany di lokasi yang sama.
"Kami amankan 52 poket sabu dengan berat total 103 gram," jelas Kombes Pol Ary.
Baca Juga: Ditangkap di Bandung, Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel Positif Narkoba
Lanjut dikatakan dia, ketiga pelaku tergabung dalam satu jaringan dan telah menjalankan bisnis haram ini sejak 6 bulan belakangan.
"Masih akan kita dalami lagi, dan satu orang masuk dalam DPO," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN