SuaraKaltim.id - Serah terima jabatan (Sertijab) Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berlangsung pada Rabu (4/10/2023). Menurut Akmal Malik, akan ada beberapa tantangan yang bakal dia hadapi segera. Salah satunya soal Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ada tantangan baru dengan hadirnya Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022 tentang IKN. Itu adalah tantangan luar biasa, ini kan baru," ungkap Akmal Malik, dikutip dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (04/10/2023).
Menurutnya, seluruh pihak harus maju bersama-sama untuk pembangunan IKN. Di satu sisi, IKN harus maju, tapi kabupaten dan kota lain di Kaltim juga harus sama majunya.
Di sini lah menurutnya, perlu komitmen yang besar untuk mewujudkan itu. Ia juga membeberkan soal pertumbuhan ekonomi di Kaltim.
"Ini butuh komitmen yang besar. Pertumbuhan ekonomi di Kaltim juga sekarang 4,4 persen. Nah ini akan naik luar biasa seiring dengan pembangunan yang mulai tinggi," sambung Akmal Malik.
Nantinya, ujar Akmal Malik, pemerintah pusat juga akan mendorong investor-investor untuk menanamkan modalnya ke Kaltim. Artinya, akan banyak uang beredar dan otomatis investasi juga semakin banyak.
"Nah ini tantangan. Bagi kami sebagai orang birokrasi, coba membangun iklim okrestrasi birokrasi sesuai dengan aturan, ini bukan hal yang mudah. Kita ingin semua berjalan secara harmonis," tambah Akmal Malik.
Dia mengatakan, setelah memaksimalkan pembangunan IKN yang berlokasi di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), pihaknya akan optimalkan kontribusi provinsi, kabupaten, dan kota terhadap pembangunan IKN.
"Itu dulu ya, kami tidak mau ada disparitas antara provinsi, IKN, dan kabupaten serta kota," tandasnya.
Baca Juga: Atasi Krisis Air di Penjaringan, Heru Budi Resmikan Reservoir Komunal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas