SuaraKaltim.id - Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Gunung Telihan ditangkap polisi. Penangkapannya terjadi di Terminal Jalan S Parman, pada Senin (02/10/2023) siang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan tersangka perempuan berinisial SA (54) ditangkap saat tengah merekap nomor togel di warungnya.
Penjualan nomor judi itu diakui tersangka ke kalangan dekat atau yang sering nongkrong di tempat SA. Karena tersangka juga pelaku usaha warung di sekitar terminal Jalan S Parman.
"Kita ringkus. Dia ini IRT dan jadi bandar togel online," kata Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (03/10/2023).
Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami berapa lama tersangka berprofesi sebagai bandar togel secara online.
Selain tersangka polisi juga menyita barang bukti lain berupa ponsel, uang tunai hasil penjualan nomor judi Rp 900 ribu, buku rekap, dan kupon pembelian.
Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.Selain tersangka polisi juga menyita barang bukti lain berupa ponsel, uang tunai hasil penjualan nomor judi Rp 900 ribu, buku rekap, dan kupon pembelian.
"Ancaman tersangka selama empat tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!