SuaraKaltim.id - Realiasi rencana pemekaran wilayah di Kota Bontang nampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru bisa memulai proses itu di 2025 mendatang.
Dalam perencanaan Pemkot Bontang, pemekaran akan membentuk 8 kelurahan baru. Di antaranya, Loktuan Raya, Bukit Indah, Bukit Sekatup Damai, Tanjung Limau, Telihan Indah, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, dan Kelurahan Berbas Ulu.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Syaifullah mengungkapkan, pemkot telah berkonsultasi dengan Kemendagri. Berdasarkan pertemuan itu, hanya Kelurahan Bontang Lestari yang memenuhi syarat pemekaran.
Syarat itu mengacu pada luas wilayah. Untuk diketahui, Bontang Lestari akan dimekarkan menjadi 2 kelurahan baru, yaitu Nyerakat Lestari dan Pesisir Lestari.
Baca Juga: Pekerja Proyek Pembangunan Gapura Gedung Disporapar Bontang Jatuh Tersetrum Kabel saat Bekerja
"Memang saat ini hanya Bontang Lestari yang memenuhi syarat. Bisa diproses usulan pemekaran di 2025 pasca pemilu sama Kemendagri," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Kendati begitu, luas wilayah bukan satu-satunya syarat pemekaran. Pengajuan bisa diterima asalkan Pemkot mendapat dukungan dari Kementerian lain. Misalnya Kementerian BUMN dan Kementerian Pertahanan.
Mengingat Bontang diapit dua perusahaan besar seperti Badak LNG dan PT Pupuk Kaltim, Pemkot akan meminta dukungan ke Kementerian BUMN.
Ia optimistis dukungan itu bisa diberikan. Apalagi perusahaan yang ada di Bontang masuk sebagai obyek vital nasional.
"Maka dari itu kami akan minta dukungan dari Kementerian untuk bisa tetap dimekarkan 8 kelurahan," katanya.
Sembari menyiapkan permintaan dukungan, saat ini Pemkot dan DPRD Bontang tengah menggodok Raperda pemekaran wilayah. Termasuk dengan rencana pemekaran wilayah Bontang menjadi 4 kecamatan.
Baca Juga: Duh, 4 Kali Diperpanjang, Beasiswa Bontang Sepi Pendaftar
Pemkot Bontang katanya, akan menambah kecamatan baru. Yaitu, Bontang Timur.
"Kalau di tataran Pemkot Bontang dan DPRD sedang membahas juga sampai saat ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten
-
Warga Mengeluh soal Pelayanan, Rano Karno Siapkan Solusi Pemekaran Wilayah jika Menang Pilkada
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Kabupaten Kepulauan Nias Disebut Layak Jadi Provinsi Baru? Begini Kata Legislator PDIP
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?