SuaraKaltim.id - Perseteruan antara Nurbaenah Sekretaris Dinas Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang dengan pegawai kian meruncing. Buntutnya, 50 pegawai menandatangani petisi tidak percaya.
Saat memberikan klarifikasi kepada Wali Kota Bontang Basri Rase, Nurbaenah justru membantah semua tudingan telah bertindak sewenang-wenang. Dia menegaskan, hanya menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Kepada Basri Rase, Nurbaedah justru mengatakan para staff yang bekerja tidak disiplin. Beberapa pelanggaran yang serin ditemuinya adalah banyaknya pegawai yang terlalu sering meminta izin saat jam kerja.
Selain itu, ada pegawai yang berpakaian tidak sesuai waktun atau berlebihan. Parahnya lagi, Dia mengakui jika sering mendapati kantor sepi saat tengah jam pelayanan.
“Tidak ada saya buat aturan sendiri itu kan katanya faktanya kan tidak. Semua sudah saya jalankan sesuai tupoksi. Saya pengelola kepegawaian,” terangnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (23/03/2024).
Persoalan ini memang mencuat setelah pegawai melayangkan petisi. Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik.
Semisal, membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi.
"Akibat beberapa kebijakan itu kami dibuat resah dalam bekerja. Makanya kami layangkan mosi tidak percaya. Ada 50 orang yang tandatanngan," ucap salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan.
Petisi itu pun terdengar hingga mendapat respons Wali Kota Bontang Basri Rase. Ia bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mendatangi Kantor DPMPTSP, Kamis (01/03/2024) kemarin.
Dirinya ingin melihat kasus ini secara objektif, bukan dari satu pihak melainkan dari beberapa pandangan. Apalagi baru beberapa hari lalu Kepala DPMPTSP Aspianur dilantik.
Sekretaris dan Kepala DPMPTSP langsung dipanggil. Dari hasil keterangan yang digali Basri. Ada perbedaan versi dari persoalan ini.
Sekretaris menjelaskan justru para staff yang bekerja tidak disiplin. Semisal sering izin saat jam kerja.
Kemudian, berpakaian yang tidak sesuai waktunya atau berlebihan. Parahnya lagi, sering mendapati kantor sepi saat tengah jam pelayanan.
"Nah itu informasi sudah lama kami terima. Kita panggil dulu pejabat yang bersangkutan. Ternyata beda versi. Ini mau kita dalami dulu. Bekerja itu harus baik dan kompak," ucap Basri.
Basri telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki laporan tersebut. Agar nantinya sebuah kebijakan bisa diambil.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Dobrak 'Aturan' Kelas 50 Siswa di SMA/SMK Negeri, Demi Pemerataan Pendidikan?
-
Istri Menteri UMKM Diduga Minta Difasilitasi di Eropa, Eks Pegawai KPK Ingatkan Pasal Gratifikasi!
-
Jelang Sidang Tuntutan, Hasto Ngaku Sudah Siapkan Pleidoi
-
Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Akui Telah Sita Lahan Sawit Hingga Apartemen
-
Adu Prestasi Merince Kogoya Vs Karmen Anastasya, Wanita Asal Papua Pegunungan di Miss Indonesia 2025
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Manfaat Lendir Siput untuk Perawatan Kulit, Bikin Awet Muda dan Glowing
-
8 Desain Ruang Tamu Minimalis Ukuran 3x3, Solusi Cerdas untuk Rumah Kecil
-
11 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop Modern, Solusi Hunian Urban yang Nyaman dan Stylish!
-
10 Desain Dapur Cantik Sederhana di Rumah Kampung, Estetik dan Fungsional!
-
Akhir Pekan Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlewat!