SuaraKaltim.id - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berperan besar dalam memenangkan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi pada pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2018 lalu, berpotensi tidak kembali mendukung pasangan petahana tersebut di Pilgub tahun ini.
Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menugaskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, yaitu Rudy Mas’ud berpasangan dengan kader sekaligus Sekretaris Gerindra Kaltim, Seno Aji.
Ditambah lagi, merebak isu Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan berlanjut di kancah perpolitikan Benua Etam.
Pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul), Budiman mengatakan, persoalan terletak pada stabilitas politik yang ingin dibangun oleh pemerintah pusat.
Ia menuturkan stabilitas politik tidak akan dicapai oleh pemerintah pusat jika pemerintahan di tingkat provinsi atau kabupaten dan kota tidak stabil.
“Untuk mencapai kestabilan itu maka perlu ada koalisi di pusat itu turun ke bawah atau dalam bahasa saya koalisi tegak lurus,” terangnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (02/07/2024).
Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia telah memberikan sinyal melanjutkan KIM yang telah memenangkan Pilpres, termasuk di Kaltim.
“Maka kalau koalisi tegak lurus mengedepankan stabilitas yang diusung maka tidak akan mungkin Gerindra sama PKS,” ujarnya.
Jika PKS setuju mengusung Isran, ia menilai kecil kemungkinannya berpasangan dengan Hadi Mulyadi.
Sebab, mantan wagub tersebut dianggap meninggalkan PKS yang telah membesarkan namanya selama kurang lebih 20 tahun dengan bergabung ke Partai Gelora pada 2019 lalu.
Baca Juga: Survei ARCHI: Isran Noor Unggul di Pilgub Kaltim 2024, Rudy Mas'ud dan Andi Harun Menguntit
“Kalaupun misalnya Isran diusung Gerindra maka kemungkinan besar bukan Hadi Mulyadi wakilnya karena pasti partai itu tidak mau kalau bukan kadernya yang menjadi wakil,” papar Budiman.
“Artinya kalau Gerindra mengedepankan kader yang harus berkompetisi, maka Isran-Hadi bisa ditinggalkan. Kemudian yang jadi pengurus siapa, kan Seno Aji bukan Isran Noor,” tambahnya menegaskan.
Di sisi lain, Budiman mengaku khawatir dengan manuver Isran Noor yang dinilai cukup lamban, lantaran mewacanakan maju lewat jalur independen di awal.
Mengingat rivalnya, Rudy Mas’ud, telah mengantongi dukungan dari Golkar dan PAN yang membuatnya sudah dapat maju sebagai calon gubernur meski tak berkoalisi lagi dengan partai manapun.
Sementara Isran Noor sejauh ini baru mengantongi dukungan dari Partai Demokrat yang pada Pileg 2024 lalu hanya mengamankan 3 kursi di DPRD Kaltim. Artinya, ia masih membutuhkan dukungan dari partai lain.
“Jangan sampai Pak Isran tidak dapat jembatan untuk maju ke Pilgub karena tidak dapat partai. Bisa jadi cuma 1 calon kalau itu terjadi, ini kekhawatiran saya melihat fenomena (politik) di Kaltim dan pergerakan calon serta partai yang ada,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!