Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 17 November 2024 | 16:30 WIB
Salah satu foto yang viral di medsos menunjukkan Basri berkumpul bersama para pejabat daerah di kafe. [KlikKaltim.com]

Sonny menegaskan, Bawaslu sudah bisa melakukan penelusuran kendati tanpa laporan masyarakat atau tim paslon tertentu. Pengawas pemilu, sebutnya, bisa proaktig menelusuri dalam hal penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu.

"Kan sudah ada bukti foto-foto, itu termasuk barang bukti. Terkecuali belum ada barang bukti. Kan itu yang harus diperjelas," tegasnya.

Load More