Ilustrasi CASN di Kaltim. [Ist]
CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara adalah istilah yang digunakan untuk menyebut individu yang telah lolos seleksi penerimaan sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
CASN belum berstatus sebagai pegawai tetap, melainkan masih dalam tahap masa percobaan atau kontrak sebelum diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) secara penuh.
Jenis CASN: CPNS dan PPPK
1. CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
- CPNS adalah individu yang telah lolos seleksi penerimaan ASN dan masih menjalani masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) penuh.
- Masa percobaan berlangsung selama satu tahun dan diakhiri dengan proses evaluasi. Jika memenuhi syarat, CPNS akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan resmi menjadi PNS.
- PNS memiliki status pegawai tetap dengan hak pensiun dan tunjangan.
2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
- PPPK adalah ASN yang diangkat berdasarkan kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan instansi pemerintah.
- Tidak seperti PNS, PPPK tidak mendapatkan hak pensiun tetapi tetap menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang setara dengan PNS sesuai jabatan dan masa kerja.
- Masa kerja PPPK bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebijakan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas