Fenomena doxing atau penyebaran data pribadi yang belakangan mencuat di media sosial dinilai berpotensi menggerus semangat demokrasi di tengah masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Syaiful Bachtiar, menyuarakan kekhawatirannya atas tren yang makin meresahkan ini, terutama ketika serangan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik secara terbuka.
Salah satu kasus terbaru terjadi di Samarinda.
Founder media lokal Selasar.co, Achmad Ridwan, menjadi korban serangan digital setelah akun Instagram anonim menyebarluaskan identitas lengkapnya dari KTP.
Aksi ini terjadi usai Selasar mengunggah video monolog yang menyuarakan kritik terhadap kelompok buzzer yang lebih dulu mempublikasikan identitas seorang konten kreator bernama kingtae.life.
Konten kreator tersebut dikenal aktif mengkritik kebijakan pembangunan kota melalui unggahan media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Syaiful menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, apalagi jika kritik yang disampaikan bersumber dari fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tentunya kalau kebebasan berekspresi atau pendapat itu disampaikan berdasarkan dengan fakta-fakta, tentu itu mestinya dilindungi oleh undang-undang," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 13 Mei 2025.
Menurutnya, doxing bukan sekadar pelanggaran privasi, tapi juga bentuk kekerasan digital yang merusak rasa aman warga negara dalam menyampaikan pandangan secara terbuka.
Baca Juga: Diduga Salah Diagnosa, RSHD Samarinda Tak Hadiri RDP Bahas Kasus Malpraktik
"Karena masyarakat punya hak untuk berpendapat, harusnya tidak ada bentuk-bentuk intimidasi ataupun intervensi dari pihak manapun, baik secara verbal maupun non verbal," kata Syaiful.
Lebih jauh, ia menilai bahwa praktik doxing adalah taktik represif yang melemahkan kebebasan sipil dan membungkam suara kritis.
"Terkait fenomena buzzer serta munculnya doxing ini, harus terus dikawal. Jangan sampai perlindungan warga negara ketika menyampaikan pendapat itu terancam," tutupnya.
Di tengah era informasi yang serba terbuka, Syaiful mengingatkan bahwa demokrasi hanya bisa hidup jika masyarakat merasa aman untuk menyuarakan pikirannya, tanpa rasa takut akan dibungkam atau diserang secara personal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi