3.Bayar tagihan air PDAM dari berbagai wilayah
4.Pembayaran tagihan lainnya seperti internet, BPJS, hingga cicilan
Dengan kata lain, saldo Dana Kaget kini semakin relevan bagi pengguna yang ingin lebih cerdas dalam mengelola dana secara digital.
Cara Klaim Saldo Dana Kaget dan Gunakan untuk Bayar Tagihan
Bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan fitur ini, berikut panduan singkat bagaimana cara klaim saldo Dana Kaget dan menggunakannya untuk bayar tagihan:
1. Klaim Dana Kaget
Buka tautan Dana Kaget yang dikirimkan oleh teman, keluarga, atau komunitas.
Pastikan Anda sudah login ke aplikasi DANA.
Klik tombol “Klaim” dan saldo akan otomatis masuk ke dompet DANA Anda.
Baca Juga: Kumpulan 10 Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
2. Gunakan Saldo untuk Bayar Tagihan
Buka aplikasi DANA dan pilih menu “Listrik” atau “Air”.
Masukkan ID Pelanggan PLN atau nomor pelanggan PDAM.
Pastikan jumlah tagihan sesuai, lalu klik “Bayar”.
Pilih sumber dana dari saldo DANA (termasuk saldo Dana Kaget yang sudah diklaim).
Transaksi selesai dan bukti pembayaran akan langsung tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029