Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat yang tertarik berinvestasi emas untuk memastikan keaslian atau authenticity dari emas yang dibeli, terutama bagi yang ingin membeli pada toko emas konvensional.
Sementara Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Hari Gamawan menyatakan toko emas konvensional bukan merupakan lembaga jasa keuangan, sehingga OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi toko emas konvensional.
"Kalau LJK seperti PT Pegadaian yang menjalankan kegiatan bulion, itu akan diawasi. Untuk toko emas, apakah OJK akan melakukan pengawasan? Tentu tidak, karena mereka tidak dalam cakupan atau diklasifikasikan sebagai lembaga jasa keuangan," tegas Hari.
Hindari euforia investasi emas
Di sisi lain, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengimbau masyarakat menghindari euforia investasi emas yang dapat membuka ruang bagi spekulan.
"Masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan investasi emas, dengan euforia menyikapi kenaikan harga emas yang meroket beberapa pekan terakhir," kata Heru dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).
Dia mengatakan, pentingnya mewaspadai euforia investasi emas itu, karena adanya kenaikan harga emas justru akan membuka ruang bagi para spekulan.
Kondisi itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang tidak memahami pola-pola permainan para spekulan investasi.
"Bisa saja para spekulan tersebut memborong emas dengan harga tinggi seperti sekarang. Ketika harga naik lagi mereka akan menjual emasnya yang bisa menyebabkan harga emas turun," kata Heru. (Antara)
Berita Terkait
-
Buruan Borong! Harga Emas Antam Lagi 'Diskon' Hari Ini
-
Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp 1.901.000 per Gram
-
Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Ada yang Paling Murah!
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Melonjak Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 1.918.000 per Gram
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Magnet IKN Dorong Lonjakan Penduduk, Kursi DPRD PPU Siap Naik Jadi 30
-
Satu Kecamatan, Satu Koperasi Merah Putih: Target Baru Pemkab Paser
-
Mahulu Darurat Kekeringan, 100 Paket Gizi Disalurkan untuk Kelompok Rentan
-
Di Jantung IKN, Perpustakaan Bertransformasi Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
-
Ekspor Kaltim Turun, Tapi Produk Kimia Melonjak Hampir 150 Persen