Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 29 Mei 2025 | 12:22 WIB
Bank Penyalur KUR 2025. [Dok. Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun tahun 2025 ini. Fokus utama KUR adalah mendorong pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di sektor produksi, termasuk pertanian, perikanan, dan industri pengolahan.

Kebijakan KUR diharapkan mampu memperkuat perekonomian rakyat dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menyebutkan bahwa sebanyak 46 lembaga keuangan telah ditetapkan sebagai penyalur KUR tahun 2025, terdiri dari bank umum, BPD, koperasi, dan perusahaan pembiayaan.

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Menko Perekonomian Nomor 35 Tahun 2024.

Dikutip dari berbagai sumber, sepanjang tahun 2024, penyaluran KUR mencapai Rp 280,28 triliun kepada 4,9 juta debitur. Fakta itu melampaui target tahunan dengan realisasi 100,10 persen.

Komposisi penyaluran sektor usaha menunjukkan perubahan signifikan, dengan 57,8 dialokasikan ke sektor produksi, sedangkan sektor perdagangan hanya 42,7 persen.

Kemudian, sektor pertanian 33,2 persen, jasa lainnya 15,5 persen, industri pengolahan 6,9 persen, perikanan 3,3 persen, industri rumah tangga: 1,9 persen dan pertambangan 0,03.

Sebanyak 1,3 juta debitur berhasil “naik kelas” dari KUR ke pembiayaan komersial, mencerminkan keberhasilan program dalam mencetak pelaku usaha yang mandiri.

Proporsi tertinggi masih berasal dari skema KUR Mikro (68,95 persen), sisanya KUR Kecil (30,99 persen), Super Mikro (0,04 persen), dan KUR PMI (0,02 persen).

Hingga April 2025, realisasi penyaluran KUR tercatat Rp 57,51 triliun atau 19,2 persen dari target. Dana tersebut disalurkan kepada lebih dari 1 juta debitur, dengan 58,9 persen dialokasikan ke sektor produksi.

Penyaluran ini masih akan dipercepat pada kuartal II, menyusul penyesuaian kebijakan dan proses subsidi bunga. Pemerintah juga terus mendorong penyaluran KUR yang lebih berkualitas dan tepat sasaran.

Berikut 46 lembaga penyalur KUR 2025 yang telah ditetapkan:

1. BRI

2. Bank mandiri

3. BNI

4. BTN

5. BCA

6. Bank Bukopin

7. Bank Maybank Indonesia

8. Bank Sinarmas

9. Bank Permata

10. BTPN

11. OCBC NISP

12. Bank Artha Graha Internasional

13. BRI Syariah

14. BRI Agroniaga

15. Bank Natinoalnobu

16. Bank Mandiri Taspen

17. BNI Syariah

18. Bank Mandiri Syariah

19. BPD Bali

20. BPD Kalbar

21. BPD NTT*

22. BPD DIY

23. BPD Sulselbar

24. BPD Sumut

25. BPD Sumbar (Bank Nagari)

26. BPD Sumsel Babel

27. BJB

28. BPD Kalsel

29. BPD Riau Kepri

30. Bank NTB Syariah

31. BPD Lampung

32. BPD Papua

33. BPD Bengkulu

34. BPD Kaltimtara

35. BPD Jambi

36. BPD Jateng

37. BPD Sultra

38. BPD Kalteng

39. BPD SulutGo

40. BPD Jatim

41. Internusa Tribuana Citra Multi Finance

42. Indosurya Inti Finance

43. First Indo American Leasing

44. Koperasi Obor Mas

45. Kospin Jasa

46. KSP Guna Prima Dana

Syarat Umum Pengajuan KUR

Untuk mengakses KUR, pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan berikut:

- WNI dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit investasi atau modal kerja dari perbankan (kecuali kredit konsumtif, KPR, KKB, atau Kartu Kredit)
- Menyerahkan dokumen identitas dan usaha sesuai ketentuan bank penyalur

Pemerintah tidak hanya mendorong dari sisi pembiayaan, tetapi juga menyiapkan ekosistem pendukung seperti pelatihan, pendampingan usaha, serta integrasi data UMKM agar proses penyaluran lebih tepat sasaran.

Dengan target Rp300 triliun KUR di 2025, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM mampu naik kelas dan memperkuat struktur ekonomi nasional dari sektor akar rumput.

Bantahan Bank Danamon

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengklarifikasi terkait artikel berjudul “Daftar Lengkap 46 Bank Penyalur KUR 2025, Termasuk Bank Daerah hingga Koperasi” yang tayang di Kaltim.Suara.com yang ditayangkan pada 29 Mei 2025.

Dalam surat resmi, pihak Danamon menegaskan bahwa mereka tidak termasuk dalam daftar bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025, sebagaimana disebutkan dalam artikel tersebut.

"Perlu kami klarifikasi bahwa saat ini Bank Danamon bukan merupakan bank penyalur KUR," kata Corporate Communications Bank Danamon dalam keterangan resminya.

Catatan Redaksi:

Berita berjudul "Daftar Lengkap 46 Bank Penyalur KUR 2025, Termasuk Bank Daerah hingga Koperasi!" yang tayang di Kaltim.suara.com pada Kamis, 29 Mei 2025, memuat Bank Danamon sebagai salah satu penyalur KUR tahun 2025. Padahal, Bank Danamon bukanlah penyalur KUR. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut.

Load More