Cara Klaim DANA Kaget dan Gunakan untuk Kulineran
Klaim saldo DANA Kaget sangat mudah. Pengguna cukup mengklik tautan (link) DANA Kaget yang biasanya dibagikan melalui media sosial, WhatsApp Group, atau komunitas daring.
Jika beruntung, pengguna bisa mendapatkan saldo dalam jumlah bervariasi—mulai dari Rp 2.000 hingga lebih dari Rp 100.000.
Berikut langkah-langkahnya:
-Klik link DANA Kaget yang dibagikan.
-Masuk ke aplikasi DANA (jika belum punya, unduh dulu di Play Store atau App Store).
-Saldo akan langsung masuk ke akun DANA pengguna jika kuota masih tersedia.
-Gunakan saldo tersebut untuk melakukan pembayaran QRIS di merchant makanan yang menerima DANA.
Baca Juga: 10 Link DANA Kaget Terbaru 30 Mei 2025, Klaim Saldo Gratismu Sambil Liburan!
Yang paling menyenangkan, saldo DANA Kaget ini bisa langsung dipakai untuk jajan.
Misalnya, beli es kopi kekinian di kedai favorit atau mencicipi sate taichan di food court dekat rumah.
Apalagi sekarang makin banyak UMKM kuliner yang sudah terhubung dengan sistem QRIS dan DANA.
Dari Bakso Legendaris Hingga Camilan Viral: Semua Bisa Dibeli Pakai DANA
Salah satu daya tarik kulineran di kota-kota besar adalah keragaman pilihan yang tersedia.
Di Makassar, misalnya, pengguna DANA bisa berburu jalangkote hangat, coto Makassar, hingga pisang epe kekinian yang sudah menerima pembayaran digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka