SuaraKaltim.id - Fenomena link DANA Kaget 2025 masih jadi pembicaraan di media sosial pada Senin (2/6/2025).
Para pengguna dompet digital ramai-ramai berburu tautan berisi saldo gratis yang beredar luas di platform seperti WhatsApp, Telegram, TikTok, hingga Facebook.
Tren ini semakin populer setelah sejumlah konten kreator membagikan video di TikTok dan Facebook, memperlihatkan cara mereka mendapatkan saldo DANA gratis 2025 hanya dengan satu klik.
Tautan yang beredar secara luas tersebut menjanjikan hadiah saldo digital dengan nominal mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 100.000, sehingga memicu lonjakan pencarian di Google Search untuk kata kunci seperti “link DANA aktif”, “saldo digital instan”, hingga “tautan DANA gratis”.
Fenomena ini tak lepas dari popularitas fitur DANA Kaget 2025, yaitu layanan resmi dari platform DANA yang memungkinkan para pengguna membagikan saldo secara langsung melalui tautan unik yang bisa dibagikan ke media sosial atau pesan pribadi. Fitur ini dirancang untuk mempermudah berbagi rezeki, terutama dalam momen-momen spesial seperti ulang tahun, hari raya, atau acara komunitas.
Namun, meningkatnya antusiasme terhadap tautan semacam ini juga membuat pengguna perlu lebih waspada terhadap tautan palsu atau phishing yang mengatasnamakan DANA Kaget 2025, agar terhindar dari potensi penipuan digital.
Layaknya amplop digital, siapa yang cepat mengakses link akan mendapatkan saldo lebih dulu. Biasanya fitur ini digunakan pada momen spesial seperti Ramadan, ulang tahun, dan acara perusahaan.
Namun, di balik kemeriahan ini, muncul ancaman serius. Beredar link DANA palsu yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menjalankan modus penipuan.
Link palsu tersebut meniru domain resmi DANA dan mengklaim memberikan saldo DANA gratis 2025. Pengguna yang lengah akan diminta memasukkan data pribadi seperti nomor telepon, PIN, bahkan kode OTP.
Sejumlah korban mengaku saldo di akun DANA mereka tiba-tiba hilang, bahkan akses ke akun pun diblokir. Dugaan kuat, data mereka berhasil dicuri setelah mengeklik tautan berbahaya tersebut.
Menanggapi maraknya kasus ini, pihak DANA merilis imbauan resmi agar pengguna hanya mengakses link dari domain https://link.dana.id.
DANA juga mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan data sensitif, termasuk PIN dan kode OTP, kepada siapa pun, bahkan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas.
Berikut daftar link DANA aktif resmi yang tersedia hari ini, Senin (2/6/2025):
- DANA KAGET 1
- DANA KAGET 2
- DANA KAGET 3
Selain itu, pengguna disarankan menerapkan langkah-langkah keamanan digital sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Waspada Jebakan Link DANA Kaget Palsu, Kenali Ciri-cirinya Agar Tidak Jadi Korban Berikutnya
-
Klaim Saldo dari Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Uang Rp 600.000 dari Aplikasi
-
Link DANA Kaget 7 Juli 2025, Klaim Saldo Gratis Rp600.000 Tanpa Syarat
-
Link DANA Kaget Hari Ini 6 Juli 2025: Siapa Cepat Dia Dapat Saldo hingga Rp665.000
-
Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini Jumat 6 Juli 2025 Sore, Dapatkan Uang Hingga Rp412.000
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!