SuaraKaltim.id - Gaji ke-13 pensiunan ASN 2025 mulai dicairkan pemerintah sejak 2 Juni 2025. Lantas, bagaimana cara mengecek cair atau belumnya?
Kabar gaji-13 pensiunan ASN cair membawa angin segar bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menantikan tambahan penghasilan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) memastikan bahwa gaji ke-13 pensiunan ASN 2025 disalurkan secara otomatis ke rekening penerima tanpa perlu proses verifikasi atau pengajuan ulang.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran dan memudahkan para pensiunan, terutama yang sudah tidak aktif di instansi masing-masing.
Bagi pensiunan ASN yang mulai menerima manfaat sejak 1 Mei 2025, mereka juga tetap berhak mendapatkan gaji ke-13 pensiunan ASN 2025 pada periode ini.
Namun, hingga kini masih banyak pensiunan yang belum mengetahui bagaimana cara memeriksa apakah dana tersebut sudah masuk ke rekening atau belum. Pemeriksaan status pencairan bisa dilakukan secara online dengan mudah.
Salah satu cara paling praktis untuk memantau status pencairan gaji ke-13 pensiunan ASN 2025 adalah melalui aplikasi resmi milik PT Taspen.
Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Taspen di perangkat smartphone Anda.
- Buka aplikasi dan pilih menu Autentikasi.
- Masukkan NIK dan nomor Taspen Anda.
- Setelah login, Anda dapat melihat informasi real-time terkait status pencairan gaji ke-13.
Aplikasi ini tidak hanya menyediakan informasi soal pencairan gaji, tapi juga berbagai layanan pensiunan lain yang disediakan oleh Taspen.
Cek Gaji Ke-13 via Aplikasi MySAPK
Selain aplikasi Taspen, aplikasi MySAPK milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyediakan fitur pengecekan status pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN yang masih memiliki akses.
Berikut panduannya:
- Unduh aplikasi MySAPK di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIP dan kata sandi.
- Pilih menu Penggajian dan Tunjangan.
- Di menu tersebut akan ditampilkan rincian dan status pencairan gaji ke-13.
Aplikasi ini biasanya digunakan ASN aktif, namun pensiunan yang sebelumnya sudah menggunakannya masih bisa mengakses untuk pengecekan data penggajian.
Rincian Komponen Gaji Ke-13 Pensiunan ASN 2025
Besaran gaji ke-13 pensiunan ASN 2025 dihitung berdasarkan total penghasilan pada bulan Mei 2025. Komponen yang masuk ke dalam hitungan antara lain:
Gaji pokok
- Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja (jika ada)
Gaji ke-13 ini diberikan tanpa potongan iuran atau cicilan kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Proses Pencairan Otomatis oleh PT Taspen
PT Taspen memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 dilakukan otomatis ke rekening masing-masing pensiunan.
Proses ini dilakukan untuk mempercepat distribusi dan menghindari antrian di kantor-kantor layanan.
Seluruh proses ini juga diawasi oleh Kementerian Keuangan guna menjamin ketepatan dan ketepatan sasaran penerima.
Sebagai informasi, total anggaran untuk gaji ke-13 pensiunan ASN 2025 dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur teknis pemberian gaji, pensiun, tunjangan, dan THR bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
Pemerintah mengimbau para pensiunan ASN agar memeriksa secara mandiri status pencairan melalui kanal digital yang telah disediakan.
Dengan begitu, para penerima tidak perlu datang langsung ke kantor Taspen atau menghubungi layanan call center.
Dengan adanya dua pilihan aplikasi, yaitu Taspen dan MySAPK, diharapkan seluruh pensiunan ASN di Indonesia dapat memastikan secara cepat apakah dana gaji ke-13 pensiunan ASN 2025 telah masuk ke rekening masing-masing.
Berita Terkait
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas