SuaraKaltim.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan finansial cepat di era digital, pinjaman online (pinjol) atau pijaman daring (pindar) bunga rendah resmi OJK menjadi solusi yang semakin dicari masyarakat.
Tak sedikit orang yang menghindari lembaga keuangan konvensional karena proses yang rumit dan waktu pencairan yang lama.
Di sisi lain, menjamurnya pinjol ilegal juga menambah kekhawatiran masyarakat akan risiko penipuan dan bunga mencekik.
Namun, dengan memilih pinjol bunga rendah resmi OJK, masyarakat dapat memperoleh dana cepat dengan jaminan keamanan, transparansi, dan legalitas yang jelas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas telah menetapkan standar ketat terhadap fintech lending legal yang beroperasi di Indonesia.
Dikutip dari berbagai sumber terpercaya, berikut lima pinjol bunga rendah resmi OJK yang telah terbukti aman dan terdaftar hingga menawarkan bunga kompetitif.
1. Kredivo
- Bunga: 0 persen untuk cicilan 30 hari, 2,6 persen per bulan untuk tenor lebih panjang
- Tenor: Hingga 12 bulan
- Limit: Sampai Rp30 juta
- Status: Terdaftar dan diawasi OJK
Kredivo dikenal luas sebagai layanan cicilan tanpa kartu kredit. Namun, Kredivo juga menawarkan pinjaman tunai cepat dengan proses verifikasi instan.
Pengguna cukup mengunggah data pribadi dan dapat memperoleh pencairan tanpa perlu menunggu lama.
Pilihan bunganya pun sangat kompetitif, terutama untuk jangka pendek.
2. Akulaku
- Bunga: Mulai 0,6 persen per hari
- Tenor: Hingga 12 bulan
- Limit: Sampai Rp15 juta
- Status: Legal dan di bawah pengawasan OJK
Sebagai platform multifungsi, Akulaku bukan hanya menghadirkan layanan e-commerce, tetapi juga menyediakan pinjaman tunai dan cicilan barang.
Akulaku cocok bagi pengguna yang ingin mengakses dana sekaligus berbelanja dalam satu aplikasi, dengan bunga bersaing dan tenor fleksibel.
Berita Terkait
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas