SuaraKaltim.id - Fenomena link DANA Kaget aktif masih jadi incaran warganet di berbagai platform digital seperti TikTok, WhatsApp, Telegram, hingga Facebook.
Tren ini berburu link DANA Kaget masih terjadi pada Senin (9/6/2025). Hal ini terjadi seiring banyaknya pengguna yang tergiur dengan tawaran saldo gratis mulai dari Rp5.000 hingga Rp100.000 melalui fitur DANA Kaget 2025.
Namun di balik euforia tersebut, tersembunyi ancaman besar. Banyak tautan yang beredar justru merupakan bagian dari modus penipuan phishing, yang menyamar sebagai laman resmi DANA Indonesia.
Tak sedikit korban yang kehilangan seluruh saldo di akun dompet digital mereka, bahkan kendali atas akun itu sendiri.
Dalam sepekan terakhir, pencarian mengenai link DANA aktif 2025 meningkat tajam di Google.
Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap fitur ini. Namun, kondisi tersebut justru dimanfaatkan pelaku kejahatan siber dengan menyebarkan tautan palsu di kolom komentar, grup percakapan, dan siaran langsung di media sosial.
Pelaku sengaja mendesain halaman palsu yang nyaris identik dengan antarmuka resmi aplikasi DANA.
Saat pengguna tergoda mengklik tautan dan memasukkan data pribadi seperti nomor telepon, PIN, dan kode OTP, pelaku langsung mengambil alih akun dan menguras saldo hanya dalam hitungan detik.
“Banyak situs palsu yang desainnya nyaris identik dengan situs resmi. Sekali klik, pengguna bisa langsung dijebak,” ungkap Rizky Andika, pakar keamanan digital.
Baca Juga: Rezeki Liburan, Klik 7 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
Bahkan dalam beberapa kasus ekstrem, email dan nomor telepon yang terhubung ke akun korban diganti oleh pelaku. Korban pun tak bisa lagi mengakses akun mereka.
Menurut Bank Indonesia, transaksi digital di Indonesia meningkat signifikan pada semester pertama 2025.
Lonjakan ini tak lepas dari masifnya penggunaan dompet digital, termasuk fitur DANA Kaget 2025, yang kerap digunakan saat momen spesial seperti ulang tahun, Lebaran, dan kampanye diskon.
Melihat banyaknya korban, pihak DANA Indonesia mengeluarkan peringatan resmi. Mereka menegaskan bahwa hanya ada satu link resmi untuk mengakses DANA Kaget 2025, yakni: https://link.dana.id. Selain domain tersebut, semua tautan dianggap tidak sah dan berpotensi membahayakan pengguna.
“Jika ada yang meminta data pribadi dengan alasan saldo gratis atau hadiah lainnya, bisa dipastikan itu bukan dari kami,” tegas manajemen DANA dalam pernyataan tertulis.
DANA juga menganjurkan semua pengguna untuk mengaktifkan fitur Two-Factor Authentication (2FA) guna meningkatkan perlindungan akun.
Berita Terkait
-
Waspada Jebakan Link DANA Kaget Palsu, Kenali Ciri-cirinya Agar Tidak Jadi Korban Berikutnya
-
Klaim Saldo dari Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Uang Rp 600.000 dari Aplikasi
-
Link DANA Kaget 7 Juli 2025, Klaim Saldo Gratis Rp600.000 Tanpa Syarat
-
Link DANA Kaget Hari Ini 6 Juli 2025: Siapa Cepat Dia Dapat Saldo hingga Rp665.000
-
Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini Jumat 6 Juli 2025 Sore, Dapatkan Uang Hingga Rp412.000
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!