SuaraKaltim.id - Program KUR BCA 2025 dibuka lagi. Kali, KUR BCA menghadirkan angin segar bagi pelaku UMKM yang tengah membutuhkan tambahan modal usaha.
Dengan plafon pinjaman hingga Rp 75 juta, tenor fleksibel, dan bunga rendah, program KUR BCA menjadi solusi strategis bagi pengusaha kecil dan menengah yang ingin mengembangkan usahanya.
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, terus memperluas dukungannya terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2025, pelaku UMKM kini dapat mengakses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Dalam program ini, BCA menawarkan pinjaman KUR maksimal Rp75 juta untuk setiap pelaku usaha yang memenuhi kriteria.
Dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan modal kerja harian hingga pembiayaan investasi jangka panjang.
Syarat Pengajuan KUR BCA 2025
Untuk mengajukan KUR BCA 2025, pemohon wajib memenuhi beberapa syarat dasar, baik untuk perorangan maupun badan usaha. Berikut rinciannya:
* Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif.
2. Perorangan atau badan usaha yang sah.
3. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
4. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
5. Tidak sedang memiliki KUR aktif di lembaga keuangan lain.
6. Belum pernah menerima Kredit Produktif dari bank sebelumnya.
Dokumen yang Diperlukan
1. Untuk Nasabah Perorangan
- e-KTP pemohon dan pasangan
- NPWP (wajib untuk pengajuan di atas Rp 50 juta)
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan (untuk KUR Kecil)
2. Untuk Badan Usaha
- Akta pendirian dan perubahannya lengkap beserta pengesahan Kemenkumham
- NPWP badan usaha
- KTP dan NPWP dari para pengurus dan pemegang saham
- SKU, NIB, atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk badan usaha yang mengajukan KUR Kecil.
Cara Daftar KUR BCA 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu