Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 24 Juni 2025 | 16:58 WIB
Ketua Komite Nasional Indonesia (KONI) Bontang Jamaluddin. [KlikKaltim.com]

Bukan hanya pra Porprov yang terancam batal, tapi juga peluang Bontang mengirim atlet di ajang resmi tahun depan kian samar.

“Bila dana tidak bisa dicairkan, Koni Bontang tidak bisa melaksanakan pra Porprov ditahun ini, karna sebagai syarat para atlet untuk mengikuti Porprov di tahun depan. Apa jadinya ketika para atlit kebanggan Kota Bontang tidak bisa tampil di Porprov, akan malu kita sebagai pemerintah Bontang,” katanya dengan nada tinggi.

Hingga laporan ini ditayangkan, Klikkaltim masih berupaya menghubungi Kepala Disporapar-Ekraf Bontang, Rafidah, untuk mendapatkan klarifikasi langsung atas persoalan ini.

Korupsi Dana Olahraga? Kejati Terus Dalami Aliran Rp 100 Miliar Hibah DBON

Baca Juga: 7 Link DANA Kaget Terbaru, Solusi Praktis Raih Ratusan Ribu

Penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Kasus ini menyangkut alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar yang tersebar ke sejumlah pihak, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan berbagai komite lainnya.

Setelah sebelumnya Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, dimintai keterangan, kini giliran mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain, yang hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati, Senin, 16 Juni 2025.

Zairin tiba sekitar pukul 09.00 WITA dan diperiksa selama kurang lebih lima jam. Ia mengaku memberikan keterangan seputar yang diketahuinya selama menjabat.

"Berapa pertanyaan ya tadi, ada banyak lah. Terutama terkait dengan penggunaan dana itu. Komite-komite kan sudah tau semua, sudah dipanggil semua," ujar Zairin usai pemeriksaan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Baca Juga: Saldo DANA Kaget Dibagikan Lagi! Segera Klaim dari 3 Link Berikut Sebelum Kehabisan!

Ia menekankan bahwa dana hibah yang dikelola langsung oleh DBON hanya sebagian kecil dari total anggaran yang dikucurkan.

"Dari hibah Rp100 miliar, DBON hanya Rp 31 miliar. Yang lainnya komite-komite, ada KONI dan lain sebagainya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Zairin merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Hari ini, Zairin Zain kami mintai keterangan dari proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah DBON," sebut Toni.

Ia menambahkan, penyidik akan terus mendalami kasus ini, termasuk dengan memanggil lebih banyak saksi dan menelusuri aliran dana secara detail.

Sebelumnya, Kejati Kaltim telah memeriksa sejumlah nama penting seperti pengurus DBON Kaltim Amirullah dan Setia Budi, serta Sri Wartini yang menjabat Sekretaris Dispora sekaligus bendahara DBON.

Load More