Bukan hanya pra Porprov yang terancam batal, tapi juga peluang Bontang mengirim atlet di ajang resmi tahun depan kian samar.
“Bila dana tidak bisa dicairkan, Koni Bontang tidak bisa melaksanakan pra Porprov ditahun ini, karna sebagai syarat para atlet untuk mengikuti Porprov di tahun depan. Apa jadinya ketika para atlit kebanggan Kota Bontang tidak bisa tampil di Porprov, akan malu kita sebagai pemerintah Bontang,” katanya dengan nada tinggi.
Hingga laporan ini ditayangkan, Klikkaltim masih berupaya menghubungi Kepala Disporapar-Ekraf Bontang, Rafidah, untuk mendapatkan klarifikasi langsung atas persoalan ini.
Korupsi Dana Olahraga? Kejati Terus Dalami Aliran Rp 100 Miliar Hibah DBON
Penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kasus ini menyangkut alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar yang tersebar ke sejumlah pihak, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan berbagai komite lainnya.
Setelah sebelumnya Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, dimintai keterangan, kini giliran mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain, yang hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati, Senin, 16 Juni 2025.
Zairin tiba sekitar pukul 09.00 WITA dan diperiksa selama kurang lebih lima jam. Ia mengaku memberikan keterangan seputar yang diketahuinya selama menjabat.
"Berapa pertanyaan ya tadi, ada banyak lah. Terutama terkait dengan penggunaan dana itu. Komite-komite kan sudah tau semua, sudah dipanggil semua," ujar Zairin usai pemeriksaan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga: 7 Link DANA Kaget Terbaru, Solusi Praktis Raih Ratusan Ribu
Ia menekankan bahwa dana hibah yang dikelola langsung oleh DBON hanya sebagian kecil dari total anggaran yang dikucurkan.
"Dari hibah Rp100 miliar, DBON hanya Rp 31 miliar. Yang lainnya komite-komite, ada KONI dan lain sebagainya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Zairin merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Hari ini, Zairin Zain kami mintai keterangan dari proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah DBON," sebut Toni.
Ia menambahkan, penyidik akan terus mendalami kasus ini, termasuk dengan memanggil lebih banyak saksi dan menelusuri aliran dana secara detail.
Sebelumnya, Kejati Kaltim telah memeriksa sejumlah nama penting seperti pengurus DBON Kaltim Amirullah dan Setia Budi, serta Sri Wartini yang menjabat Sekretaris Dispora sekaligus bendahara DBON.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
5 Mobil Tua 5 Jutaan Mesin Bandel, Mudah Dirawat: Legenda yang Siap Tampil Beda!
-
7 City Car 60 Jutaan dengan Desain Stylish-Fitur Lengkap, Terbaik buat Keluarga Muda
-
6 Mobil Bekas Stylish untuk Gen Z atau Milenial: Fungsional dan Efisien!
-
Samarinda Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada Senin Ini
-
6 Mobil Keluarga Bekas Murah, Mesin Bandel dengan Biaya Perawatan Bersahabat