Bukan hanya pra Porprov yang terancam batal, tapi juga peluang Bontang mengirim atlet di ajang resmi tahun depan kian samar.
“Bila dana tidak bisa dicairkan, Koni Bontang tidak bisa melaksanakan pra Porprov ditahun ini, karna sebagai syarat para atlet untuk mengikuti Porprov di tahun depan. Apa jadinya ketika para atlit kebanggan Kota Bontang tidak bisa tampil di Porprov, akan malu kita sebagai pemerintah Bontang,” katanya dengan nada tinggi.
Hingga laporan ini ditayangkan, Klikkaltim masih berupaya menghubungi Kepala Disporapar-Ekraf Bontang, Rafidah, untuk mendapatkan klarifikasi langsung atas persoalan ini.
Korupsi Dana Olahraga? Kejati Terus Dalami Aliran Rp 100 Miliar Hibah DBON
Penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kasus ini menyangkut alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar yang tersebar ke sejumlah pihak, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan berbagai komite lainnya.
Setelah sebelumnya Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, dimintai keterangan, kini giliran mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain, yang hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati, Senin, 16 Juni 2025.
Zairin tiba sekitar pukul 09.00 WITA dan diperiksa selama kurang lebih lima jam. Ia mengaku memberikan keterangan seputar yang diketahuinya selama menjabat.
"Berapa pertanyaan ya tadi, ada banyak lah. Terutama terkait dengan penggunaan dana itu. Komite-komite kan sudah tau semua, sudah dipanggil semua," ujar Zairin usai pemeriksaan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga: 7 Link DANA Kaget Terbaru, Solusi Praktis Raih Ratusan Ribu
Ia menekankan bahwa dana hibah yang dikelola langsung oleh DBON hanya sebagian kecil dari total anggaran yang dikucurkan.
"Dari hibah Rp100 miliar, DBON hanya Rp 31 miliar. Yang lainnya komite-komite, ada KONI dan lain sebagainya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Zairin merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Hari ini, Zairin Zain kami mintai keterangan dari proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah DBON," sebut Toni.
Ia menambahkan, penyidik akan terus mendalami kasus ini, termasuk dengan memanggil lebih banyak saksi dan menelusuri aliran dana secara detail.
Sebelumnya, Kejati Kaltim telah memeriksa sejumlah nama penting seperti pengurus DBON Kaltim Amirullah dan Setia Budi, serta Sri Wartini yang menjabat Sekretaris Dispora sekaligus bendahara DBON.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan