Pesantren di Kalimantan Timur (Kaltim) tak hanya menjadi pusat pendidikan agama dan dakwah, tapi kini mulai mengambil peran penting dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Melalui program inkubasi bisnis, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltim menggandeng sejumlah pondok pesantren (ponpes) untuk mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kaltim, Muhammad Isnaini, saat ditemui di Samarinda, Rabu, 25 Juni 2025.
"Fungsi ponpes setidaknya ada tiga, yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan. Inkubasi bisnis ini bagian dari pendidikan bisnis dan pemberdayaan masyarakat," ujar Isnaini, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Di Kaltim, Kemenag mencatat terdapat 248 pondok pesantren, baik yang bersifat modern maupun salafiyah, tersebar di 10 kabupaten/kota.
Namun, belum seluruhnya mendapatkan bantuan program inkubasi bisnis. Sejauh ini, baru beberapa ponpes di Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Paser yang telah menerima dukungan tersebut.
Salah satu contoh sukses datang dari Pondok Pesantren Trubus Iman di Kabupaten Paser.
Lewat berbagai usaha seperti pertanian, perikanan, hingga pengolahan hasil pangan, pesantren ini mampu menciptakan produk makanan ringan berbasis jamur dan gula aren yang telah dipasarkan hingga ke Kota Samarinda.
Hal ini menunjukkan kapasitas santri dalam menjalankan kegiatan kewirausahaan berbasis kemandirian.
Baca Juga: 3.000 Masjid Terdata, Program Umroh Gratis Pemprov Kaltim Masuki Tahap Pendataan
Kisah serupa juga datang dari Ponpes Syaikh Zainuddin Nahdlatul Wathan di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, yang mengembangkan produk madu kelulut jenis trigona—madu yang dikenal bermanfaat bagi imunitas tubuh.
"Pengembangan ekonomi melalui bantuan inkubasi bisnis ini juga untuk mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) yang secara nasional, Kemenag menargetkan terbentuknya 5.000 unit usaha di lingkungan pesantren," kata Isnaini.
Program ini mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak. Kemenag Kaltim berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Bank Indonesia untuk mengembangkan usaha pesantren, terutama dalam mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi berbasis komunitas.
"Bahkan Kaltim juga telah memiliki payung hukum terkait ini, yakni Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Perda inilah yang menjadi landasan bagi berbagai pihak untuk membantu kemandirian pesantren," tegas Isnaini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
3 Kunci dari Ade Rai untuk Mencegah Perut Buncit dan Tetap Sehat
-
Jelang IKN Berkembang, Bupati PPU Tegaskan ASN Wajib Bebas dari Jual Beli Jabatan
-
Sakti Gemas: Satu Aplikasi, Semua Layanan Pemprov Kaltim dalam Genggaman
-
KaltimKaltara Satukan Kekuatan Ekspor, Sasar 33 Negara
-
Basuki Hadimuljono: Jangan Ciderai Proses Besar Pembangunan IKN