SuaraKaltim.id - Kabar gembira datang bagi para pensiunan PNS. Memasuki Juli 2025, pemerintah melalui PT Taspen mulai menyalurkan dana pensiun PNS sesuai kebijakan terbaru yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Penyaluran dana ini mencakup peningkatan nominal pensiun bulanan secara signifikan, bahkan mencapai kenaikan minimal 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan diri hingga masa purna tugas.
Kebijakan ini juga sejalan dengan penyesuaian gaji pensiun yang mulai diterapkan sejak awal tahun 2025.
“Penyaluran dana pensiun dimulai sejak 1 Juli 2025 dan bisa diambil langsung melalui Kantor Pos atau dikirim ke rumah untuk pensiunan yang memiliki keterbatasan mobilitas,” begitu dalam keterangan resmi Taspen.
Bagi para pensiunan, cara pencairan dana pensiun PNS kini lebih fleksibel dan ramah pengguna. Selain melalui Kantor Pos, Taspen juga menjalin kerja sama dengan jaringan minimarket yang menjadi mitra pembayaran.
Bahkan tersedia layanan pengantaran ke rumah untuk pensiunan lansia atau yang sedang sakit.
Tidak hanya itu, Taspen juga menyediakan layanan digital autentikasi wajah melalui aplikasi Taspen Authentic. Inovasi ini membantu para pensiunan melakukan verifikasi secara online tanpa perlu antre di kantor pelayanan.
Rincian Besaran Dana Pensiun per Golongan ASN
Sesuai PP No. 8 Tahun 2024, berikut adalah rincian besaran dana pensiun PNS berdasarkan golongan, yang berlaku per 1 Juli 2025:
Golongan I
- Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 per bulan
Golongan II
- Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800 per bulan
Golongan III
- Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600 per bulan
Golongan IVa
- Hingga Rp 4.200.000 per bulan
Besaran ini belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan beras, atau tunjangan jabatan lainnya.
Dalam praktiknya, total yang diterima bisa jauh lebih tinggi apabila ditambahkan komponen-komponen tersebut.
Pensiunan PNS dengan golongan tertinggi seperti IVb hingga IVe dapat menerima jumlah hingga Rp4,9 juta per bulan.
Hal ini sangat mungkin terjadi bila ditambah masa kerja panjang serta berbagai tunjangan yang melekat pada posisi jabatan terakhir sebelum pensiun.
Kenaikan nominal dana pensiun ini bersifat menyeluruh. Pemerintah juga memastikan bahwa bila kenaikan dana pensiun yang diterima belum mencapai angka 12 persen, maka kekurangannya akan ditutupi oleh negara melalui sistem kompensasi yang telah diatur.
Dalam memastikan ketepatan sasaran, Taspen menekankan bahwa semua dana pensiun PNS ditransfer hanya kepada pensiunan aktif yang telah terverifikasi datanya melalui aplikasi atau proses manual di Kantor Pos.
Bagi pensiunan yang tidak dapat hadir secara fisik karena usia lanjut, sakit, atau keterbatasan lain, keluarga atau ahli waris dapat mengajukan layanan antar langsung ke rumah dengan dokumen pendukung yang lengkap.
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Purbaya Naikkan Limit Investasi Saham Dana Pensiun dan Asuransi Jadi 20 Persen, Batasi di LQ45
-
Taspen Bayarkan Klaim Bagi Korban Pesawat ATR
-
80% Nasabah Pensiunan, Bank Mandiri Taspen Jamin Kesejaheraan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026