-
Pemprov Kaltim membuka seleksi direksi BUMD 2025 untuk mengisi posisi strategis seperti Direktur Utama, Operasional, dan Keuangan di sejumlah BUMD, dengan proses rekrutmen mengacu pada PP 54/2017 dan Permendagri 37/2018.
-
Seleksi terbuka dengan persyaratan ketat, termasuk usia 35–55 tahun, pengalaman manajerial minimal lima tahun, pendidikan sarjana, tidak terlibat politik atau kasus hukum, serta melalui tahapan administrasi, UKK, makalah, presentasi, dan wawancara.
-
Keputusan seleksi bersifat final, dan rekrutmen ini diharapkan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta daya saing BUMD sebagai penggerak ekonomi Kaltim.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali membuka pintu bagi para profesional terbaik untuk mengisi jajaran direksi di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis pada 2025.
Seleksi ini tidak hanya menyasar pemenuhan posisi penting di tubuh BUMD, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan manajemen perusahaan daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan berdaya saing.
Pengumuman resmi seleksi telah dirilis bersamaan dengan perubahan jadwal dan penambahan jabatan yang dibuka.
Proses rekrutmen mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, yang mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMD.
Beberapa jabatan strategis yang tersedia meliputi posisi Direktur Utama, Direktur Operasional, hingga Direktur Keuangan di sejumlah BUMD, seperti PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya, PT Ketenagalistrikan Kaltim, PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera, dan PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera.
Seleksi Terbuka, Syarat Ketat
Seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia 35–55 tahun yang memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun dan latar belakang pendidikan sarjana.
Persyaratan lain termasuk sehat jasmani dan rohani, tidak sedang menjabat di partai politik, serta tidak pernah terlibat kasus hukum yang berkaitan dengan keuangan negara atau pailit.
Calon pelamar juga wajib menunjukkan rekam jejak yang relevan dengan jabatan yang dituju, disertai bukti dokumen pendukung.
Baca Juga: 1.000 Hari Pertama Jadi Fokus, Skrining Bayi di Kaltim Ditingkatkan
Tahapan dan Akses Informasi
Proses seleksi mencakup beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, presentasi, hingga wawancara akhir. Informasi lebih lanjut dan pengumuman resmi dapat diakses melalui:
- https://siemon-bumd.kaltimprov.go.id
- www.setda.kaltimprov.go.id
- Instagram: @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim
Untuk kemudahan, calon peserta juga dapat memindai barcode (QR code) yang tertera pada pengumuman resmi untuk mengakses panduan pendaftaran.
Seleksi Terbuka, Putusan Final
Seluruh tahapan seleksi dijalankan secara transparan dan terbuka. Panitia seleksi menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Seleksi ini diharapkan menjadi jalan masuk bagi sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi di Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya