Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya menghormati jasa para pahlawan.
“Kita berdiri di sini karena pengorbanan para pahlawan. Tugas kita sekarang adalah melanjutkan perjuangan mereka dengan bekerja keras dan menjaga kehormatan bangsa,” tegasnya.
Pidato kenegaraan ini menjadi cermin bagi Kaltim. Sebagai tuan rumah IKN, provinsi ini dituntut memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, melainkan bagian aktif dari transformasi pembangunan.
Pesan tentang kesinambungan pembangunan dan penguatan SDM sangat krusial agar manfaat IKN bisa dirasakan merata, dari Balikpapan hingga Kutai Kartanegara, dari Samarinda hingga Penajam Paser Utara.
Dengan demikian, pidato kenegaraan 2025 tidak berhenti pada simbol peringatan kemerdekaan, tetapi menjadi pedoman nyata bagi Kaltim untuk menyelaraskan langkah daerah dengan kebijakan nasional, terutama dalam mewujudkan IKN sebagai pusat peradaban baru Indonesia.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!
-
5 Pilihan Skincare untuk Ibu Hamil yang Aman, Tingkatkan Mood Sehari-hari
-
Duit Korupsi Lahan Transmigrasi Rp57,45 Miliar Disita Kejati Kaltim
-
5 Bedak Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Samarkan Noda dan Tanda Penuaan