SuaraKaltim.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan tata kelola layanan perbankan melalui penyesuaian status rekening tabungan dan giro yang efektif berlaku mulai 10 Mei 2026. Kebijakan tersebut dilakukan sejalan dengan implementasi POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening Pada Bank Umum yang bertujuan meningkatkan perlindungan nasabah sekaligus memperkuat sistem perbankan yang lebih sehat, aman, dan transparan.
Melalui penyesuaian tersebut, klasifikasi status rekening Tabungan dan Giro kini dibagi menjadi tiga kategori, yakni Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam memastikan penggunaan rekening dilakukan secara optimal sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan.
Direktur Operations BRI Hakim Putratama mengatakan bahwa penyesuaian status rekening tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menghadirkan layanan perbankan yang semakin aman dan memberikan perlindungan optimal kepada nasabah di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital masyarakat.
“BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan,” ujar Hakim Putratama.
BRI mengimbau seluruh nasabah untuk bertransaksi secara rutin agar rekening tetap berada dalam status aktif. Aktivitas tersebut dapat berupa transaksi dana masuk, dana keluar, maupun pengecekan saldo secara berkala melalui berbagai kanal layanan BRI, termasuk BRImo. Dengan rekening yang tetap aktif, nasabah dapat terus menikmati layanan transaksi perbankan secara lancar dan nyaman untuk mendukung berbagai kebutuhan finansial sehari-hari.
Bagi nasabah yang rekeningnya masuk dalam kategori Tidak Aktif, proses aktivasi ulang dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo maupun dengan mengunjungi Kantor BRI terdekat. Sementara itu, bagi rekening yang telah berstatus Dormant, aktivasi ulang dapat dilakukan melalui Kantor BRI sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Hakim, partisipasi aktif nasabah dalam menjaga status rekening menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan ekosistem transaksi perbankan yang sehat dan aman. Selain memastikan rekening tetap aktif, nasabah juga diimbau untuk rutin melakukan pengkinian data pribadi seperti alamat, email, nomor telepon, hingga dokumen identitas guna mendukung keamanan dan kelancaran layanan perbankan.
“Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan,” ujarnya.
Sebagai salah satu bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI terus memperkuat transformasi digital dan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan nasabah. Melalui BRImo serta jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI memastikan seluruh nasabah dapat memperoleh akses layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perbankan nasional yang lebih kuat dan terpercaya. ***
Baca Juga: BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
Berita Terkait
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino