- Kebakaran hutan dan lahan memicu kabut asap pekat yang mengganggu aktivitas penerbangan di tiga provinsi Kalimantan.
- Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII mencatat 409 penerbangan di 18 bandara terdampak pada 14–20 September 2026.
- Gangguan operasional tersebut meliputi 141 jadwal tertunda, 254 dibatalkan, serta 14 penerbangan dialihkan ke bandara lain.
SuaraKaltim.id - Aktivitas penerbangan di Pulau Kalimantan terganggu kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda selama ini.
Wilayah terdampak mencakup Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Di area landasan pacu, jarak pandang dilaporkan anjlok tajam hingga menyentuh kisaran 50 sampai 500 meter.
Bahkan di beberapa titik sempat berada di bawah 100 meter sehingga membahayakan keselamatan penerbangan.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII mencatat sebanyak 409 jadwal penerbangan di 18 bandara yang tersebar di tiga provinsi terdampak penurunan jarak pandang ekstrem dalam sepekan terakhir.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin memaparkan gangguan lalu lintas udara pada periode 14–20 September 2026 melonjak hingga 157,2 persen dibandingkan pekan sebelumnya yang mencatat 159 jadwal penerbangan.
"Kalau dibandingkan minggu ini, kalau minggu lalu itu periode 7 sampai dengan 13 September 2026, ada sekitar 159 penerbangan yang terdampak. Kalau dari 14 sampai dengan 20 September 2026 ada kenaikan yang sangat signifikan memang terjadi terhadap 409 penerbangan yang terdampak," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Senin (21/9/2026).
Rincian dampak operasional tersebut meliputi 141 jadwal penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 254 jadwal penerbangan dibatalkan (cancel), dan 14 penerbangan terpaksa dialihkan (divert) ke bandara alternatif lantaran pesawat tidak memungkinkan untuk mendarat menembus kepekatan asap.
Salah satu bandara yang terdampak cukup signifikan adalah Bandara APT Pranoto di Samarinda, Kalimantan Timur.
Di bandara ini, tercatat 33 penerbangan terganggu dengan rincian 24 penerbangan tertunda, 7 penerbangan dibatalkan, dan 2 penerbangan dialihkan menuju Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan di Balikpapan.
Pihak otoritas bandara meminta seluruh maskapai penerbangan kooperatif dalam melayani hak-hak penumpang, termasuk fasilitasi penjadwalan ulang (reschedule) serta pemberian pengembalian dana penuh (full refund) tanpa potongan sesuai regulasi yang berlaku.
Berikut 18 bandara yang terdampak kabut asap:
Kalimantan Timur:
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara APT Pranoto Samarinda, Bandara Kalimarau Berau, Bandara Datah Dawai, dan Bandara Melalan.
Kalimantan Tengah:
Bandara Tjilik Riwut, Bandara Iskandar, Bandara H Hasan, Bandara H.M. Sidik, Bandara Tumbang Samba, Bandara Kuala Kurun, Bandara Kuala Pembuang, dan Bandara Birung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi
-
Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026