Berbeda dari biasanya, aksi unjuk rasa itu tidak digelar di depan gedung DPRD Kaltim.
Humas aksi, Muhammad akbar menyebut, keinginan demonstran adalah kebersamaan dengan pemerintah yakni sama-sama menolak UU Cipta Kerja.
“Kami juga ingin Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Isran Noor dan Hadi Mulyadi menandatangani nota kesepakatan penolakan,” sebutnya.
Sesuai dengan draf yang dibacakan Hadi, akbar menyebut pihaknya cukup puas. Pasalnya, surat yang dibuat oleh pihak Pemprov Kaltim senada dengan harapan demonstran.
Baca Juga:Jokowi Tak Mau Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Muhammadiyah Minta Ini
“Kami menganggap dengan surat tersebut, Gubernur Kaltim menolak UU Cipta Kerja. Karena mereka menyatakan sikap mendukung aksi penolakan kami,” pungkasnya.
Kontributor : Alisha Aditya
- 1
- 2