Soal Swab Habib Rizieq, RS Ummi di Bogor Terancam Sanksi Keras

Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat dikabarkan tengah mengkaji sanksi dengan landasan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 107 Tahun 2020 tentang Sanksi Administratif.

Yovanda Noni
Minggu, 29 November 2020 | 10:22 WIB
Soal Swab Habib Rizieq, RS Ummi di Bogor Terancam Sanksi Keras
Karangan bunga doa untuk Habib Rizieq Shihab berjejer di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Diketahui, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta kepada Habib Rizieq untuk melakukan swab test, tapi ditolak. Alasan dari pihak keluarga karena Habib Rizieq sudah menjalani swab test sebelumnya.

Namun, Habib Rizieq melakukan swab test secara diam-diam pada Jumat (27/11). Pelaksanaan swab test itu dilakukan oleh MER-C tanpa diketahui pihak RS Ummi dan tanpa koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini