Kerumunan Massa Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Dibubarkan Polisi

Sebelumnya baik Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pihak Ponpes telah menyatakan bahwa warga di luar ponpes dilarang mengikuti haul ini.

Rinaldi Aban
Senin, 30 November 2020 | 16:00 WIB
Kerumunan Massa Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Dibubarkan Polisi
Polsi membubarkan puluhan Santri yang hendak menghadiri Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani ke-62 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.(Bantennews)

SuaraKaltim.id - Acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani di Kampung Sukamantri, Kabupaten Tangerang, dibubarkan polisi. Padahal sebelumnya baik Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pihak Ponpes telah menyatakan bahwa warga di luar ponpes dilarang mengikuti haul ini.

Pihak berwenang pun membubarkan acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani karena kerumunan massa yang bisa memicu penularan virus corona.

Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini