SuaraKaltim.id - Pada kontestasi politik lokal yang dilakukan di sejumlah daerah Kalimantan Timur (Kaltim), Kepolisian Resor Kabupaten Penajam Paser Utara (Polres PPU) mengerahkan 179 personel untuk perbantuan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 9 Desember mendatang.
Sedianya perbantuan personel yang diberikan Polres PPU, karena adanya kabupaten penyelenggara pilkada yang kekurangan petugas.
"Meski di Penajam saat ini tidak ada gelaran pilkada, namun kami tetap membantu pengamanan Pilkada pada 9 Desember , terutama untuk tiga kabupaten yang masih kekurangan personel," ujar Kapolres Penajam AKBP Hendrik Hermawan di Penajam, Minggu (6/12/2020).
Tiga kabupaten yang mendapat bantuan 179 personel dari Polres PPU itu adalah Kabupaten Paser sebanyak 47 personel, Kutai Kartanegara 37 personel, dan Kabupaten Kutai Barat 95 personel.
Baca Juga:Cegah Klaster Pilkada, Anggota Brimob Tes Swab Sebelum Bertugas
"Sebanyak 179 personel dari PPU tersebut ketika sampai di lokasi penugasan akan berada di bawah kendali operasi (BKO) Polres masing-masing karena dalam penugasan ini sifatnya membantu," katanya.
Menurut dia, mereka akan diberangkatkan dari Polres PPU pada Senin (7/12/2020) untuk menuju wilayah penugasan, kemudian akan mendapatkan perintah dari Polres setempat mengenai pengamanan Pilkada tanggal 9 Desember.
Sebelum berangkat, lanjut dia, mereka harus dipastikan dalam keadaan sehat, termasuk tidak ada gejala Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sehingga semua personel tersebut harus menjalani serangkaian tes sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
"Rangkaian tes untuk memenuhi prokes bukan hanya dilakukan saat personel berangkat, tapi hal yang sama juga diberlakukan ketika porsenel selesai bertugas di tiga lokasi masing-masing dan akan kembali ke PPU, yakni mereka harus menjalani tes cepat dulu," ucapnya.
Sesuai jadwal, lanjut dia, personel akan bertugas di tiga kabupaten masing-masing sampai dengan tanggal 11 Desember. Untuk titik penugasannya diserahkan pada Polres setempat, namun diutamakan di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di desa/kelurahan.
Baca Juga:Masa Tenang, Warga Tangsel Dikasih Formulir C6 Plus Gelas Benyamin-Pilar