3 TPS di Tangsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

Hal itu menyusul adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara yang ditemukan oleh Bawaslu Tangsel.

Rinaldi Aban
Jum'at, 11 Desember 2020 | 14:30 WIB
3 TPS di Tangsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
Posko Pemenangan Paslon Nomor Urut 2 Pilkada Tangsel. (Suara.com/Peter Rotti)

SuaraKaltim.id - Tiga TPS di Tangerang Selatan bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lantaran ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara yang ditemukan oleh Bawaslu Tangsel.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU tersebut. Pihaknya pun bakal melakukan rapat pleno seluruh Komsioner KPU pada Jumat (11/12/2020). Rencananya PSU Pilkada Tangsel di tiga TPS itu bakal dilakukan Minggu (13/12/2020).

Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini