Menyamar Jadi Orang Hindu Demi Nikahi Kekasih, Pria Muslim Dicokok

Ia juga memalsukan nama guna melancarkan aksinya

Fitri Asta Pramesti
Minggu, 20 Desember 2020 | 18:09 WIB
Menyamar Jadi Orang Hindu Demi Nikahi Kekasih, Pria Muslim Dicokok
Ilustrasi pernikahan ( Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Seorang pria muslim ditangkap polisi usai nekat berpura-pura sebagai orang Hindu demi dapat menikahi kekasihnya.

Tak cuma berbohong soal agama, pria asal Uttar Pradesh, India, ini juga memalsukan namanya untuk melacarkan aksinya.

Menyadur Times of India, Minggu (20/12/2020), Tafeeq harus menghentikan keinginannya menjalani biduk rumah tangga dengan istrinya setelah ayah mertuanya mengetahui kelakuannya.

Kepolisian Gursahaiganj Kotwali mengatakan Taufeeq baru saja melangsungkan pernikahan awal 10 Desember 2020 lalu. Ia menggunakan nama palsu Rahul Verma agar terlihat benar-benar seperti orang Hindu.

Baca Juga:Selangkah Lagi, Swiss Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

"Undangan pernikahannya dicetak dengan nama palsu Rahul Verma dan pernikahan dilangsungkan pada 10 Desember di Lucknow sesuai ritual Hindu," ujar kepolisian Gursahaiganj Kotwali.

Ilustrasi pernikahan India. (Pexels/Viresh Studio Photo)
Ilustrasi pernikahan India. (Pexels/Viresh Studio Photo)

Agar penyamarannya tak terbongkar, Taufeeq sengaja tak mengundang keluarganya ke acara pernikahannya.

"Ketika keluarga gadis itu menanyakan tentang anggota keluarganya, dia berkata tidak akur dengan mereka, karenanya enggan mengundang keluarganya," imbuh kepolisian.

Awalnya, keluarga mempelai wanita mempercayai pelaku. Hingga akhirnya, postingannya di internet membuat penyamarannya terbongkar.

"Penipuan terungkap setelah seorang kerabatnya menyapa dan menanyakan kapan upacara 'pernikahannya' akan diadakan," beber polisi.

Baca Juga:Duh! Upah Belum Dibayar, Fasilitas Pemasok Apple Diserang Pekerja

Dari sini, si ayah mertua langsung membuat laporan ke kantor polisi Gursahaiganj Kotwali dan penyelidikan langsung dilakukan.

Pria ini ditangkap pada Sabtu (19/12) lalu. Hasil interogasi mengungkap ia memang memalsukan identitas.

Inspektur Kepolisian Kotwali Raja Dinesh Singh mengatakan pelaku akan didakwa dengan undang-undang anti-konversi jika ia terbukti bersalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini