SuaraKaltim.id - Selebritas Vicky Prasetyo dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Lantaran kondisi Vicky yang kini sudah terinfeksi virus asal China tersebut, sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret namanya, ditunda.
Kabar Vicky terkonfirmasi Covid-19 disampaikan kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2020).
"Tadi pagi jam 09.00 WIB, klien kami, terdakwa Vicky Prasetyo diperiksa di klinik Jakarta Timur, hasil dari pemeriksaan terdakwa positif (Covid-19)," katanya.
Hakim meminta bukti kalau Vicky benar terpapar Covid-19. Ramdan kemudian melakukan video call dengan dokter dan diberikan kepada hakim.
Baca Juga:Sebelum Sidang, Vicky Prasetyo Harus Menjalani Swab Test
Setelah mendengar penjelasan dokter, hakim menerima alasan ketidakhadiran Vicky dan memutuskan untuk menunda sidang.
"Ketidakhadiran Vicky sudah kami terima dan dipertimbangkan ketiga-tiganya sah beralasan. Karena ini harus dengan hasil lab, kami tidak mau berandai-andai apakah dua tiga hari sembuh. Untuk itu demi semua nyamannya persidangan kami tunda agak lama," kata hakim.
"Bisa karena isolasi 14 hari dan pemulihan sama 14 hari. Untuk itu akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Febuari 2021 pukul 10.00 WIB pagi," sambung hakim sambil mengetuk palu sebanyak satu kali.
Vicky Prasetyo jalani tes swab hari ini sebelum datang ke pengadilan untuk jalani sidang. Tes dilakukan lantaran kekasihnya, Kalina Oktarani, memiliki gejala mirip Covid-19 dan tengah dirawat di rumah sakit.
Tapi Rabu (6/1/2021) kemarin, Vicky memastikan bahwa Kalina negatif sambil perlihatkan surat hasil tes swab dari rumah sakit.
Baca Juga:Belajar dari Kalina Oktarini, Ini Bedanya Gejala Tifus dan Virus Corona