SuaraKaltim.id - Ulah selebritas Raffi Ahmad yang keluyuran dan beberapa fotonya sedang party setelah beberapa jam mendapat suntikan perdana Vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gaduh warganet.
Kini kasus tersebut berbuntut panjang, lantaran polisi turun tangan menyelidiki tindakan Raffi yang diduga melanggar protokol kesehatan karena mengundang banyak kerumunan orang.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto menduga acara pesta yang dihadiri Raffi bersama rekan-rekannya itu dilakukan di dalam rumah mewah yang berada di bilangan Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jaksel.
Kekinian, Supriyanto pun tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk mengetahui siapa pemilik rumah tersebut.
Baca Juga:Raffi Ahmad Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Kecewa
"Kami mau tegur nanti, kami akan panggil (pemilik rumah)," kata Supriyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (14/1/2021).
Selain akan memberikan teguran, Supriyanto mengatakan akan memanggil pemilik rumah untuk mengetahui detil kegiatan yang disebut sebagai pesta tersebut. Untuk selanjutnya diselidiki ada atau tidaknya pelanggaran dalam acara tersebut.
"Iya (ada proses hukum) nanti justru itu kami lihat ini acara apa gitu," katanya.
Raffi sebelumnya terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1/2021) malam. Bahkan, acara tersebut diduga turut dihadiri Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perilaku Raffi itu pun berujung komentar miring dari masyarakat. Khususnya, warganet yang menyayangkan ulah Raffi membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Baca Juga:Ahok Pesta Bareng Raffi Ahmad Usai Vaksinasi, Habib Rizieq Minta Keadilan
Padahal, Raffi baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama presiden. Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.