Banyak Kekerasan Seksual, Penajam Paser Utara Butuh Rumah Aman

Pada 2020, total jumlah anak (penduduk usia kurang dari 18 tahun) korban kekerasan yang ditangani oleh DP3AP2KB PPU tercatat 26 anak.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 24 Januari 2021 | 17:20 WIB
Banyak Kekerasan Seksual, Penajam Paser Utara Butuh Rumah Aman
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraKaltim.id - Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memerlukan save house atau Rumah Aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta pelecehan seksual.

Hal ini diungkapkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Penajam Paser Utara, Sulthan dilansir Antara, Minggu (24/1/2021).

"Bercermin dari seringnya kejadian korban pelecehan seksual dan korban kekerasan dalam rumah tangga yang kemudian korban melarikan diri, maka harus ada Rumah Aman di sini," ujar KSulthan di Penajam.

Usulan Rumah Aman dari KNPI ini dilontarkan seiring dengan banyaknya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual dengan pelaku orang dekat, bahkan orang tua yang seharusnya harus melindungi kalangan itu.

Ia mencontohkan kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan usia dua tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Kasus ini terjadi pada Jumat (22/1) di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, PPU.

Bulan ini saja, lanjut dia, terdapat dua kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, yakni kasus yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pada 2020, total jumlah anak (penduduk usia kurang dari 18 tahun) korban kekerasan yang ditangani oleh DP3AP2KB PPU tercatat 26 anak.

Korban kasus ini, lanjutnya, biasanya pergi dari rumah untuk menghindari pelaku atau berusaha menghilangkan trauma, seperti kasus yang terjadi di Babulu Darat kemarin, di mana sang ibu membawa anaknya pergi dari rumah.

Setelah pergi dari rumah, ia kemudian ditampung di rumah salah seorang pejabat DP3AP2KB PPU untuk sementara, sehingga Sulthan menilai di daerah setempat perlu adanya Rumah Aman bagi korban kekerasan dalam rumah tangga maupun korban pelecehan seksual.

Konsep Rumah Aman yang diinginkan Sulthan, tempat kediaman sementara yang sesuai standar. Rumah ini dari awal harus didesain untuk perempuan dan anak korban tindak kekerasan maupun pelecehan seksual.

Rumah Aman, lanjutnya, harus dalam pengawasan atau penjagaan ketat 24 jam, yakni untuk mencegah jangan sampai pelaku datang untuk melakukan ancaman dan sejenisnya.

"Di Rumah Aman juga harus disiapkan psikolog klinis, konselor, petugas pendamping, hingga petugas pramu sosial, sehingga trauma korban dapat diminimalisir perlahan oleh para pekerja sosial profesional di Rumah Aman tersebut," ucap Sulthan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini