SuaraKaltim.id - Peristiwa pengeroyokan terhadap anggota Polres Balikpapan di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19, karena adanya keluarga yang ingin mengambil paksa jenazah terkonfirmasi Virus Corona menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Akibat tidak terima jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19, satu keluarga di Balikpapan sempat ribut dengan tenaga medis di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Balikpapan, Minggu (24/1/2021) sore.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat salah satu pasien positif Covid-19 meninggal dunia. Mendapat kabar tersebut, keluarga pun berdatangan ke rumah sakit dan meminta agar jenazah keluarganya dimakamkan pihak keluarga.
Mendengar permintaan itu, pihak rumah langsung melakukan penolakan karena jenazah harus dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19. Karena adanya penolakan itu, cekcok antara keluarga almarhum pun terjadi dengan pihak rumah sakit.
Baca Juga:Siap-siap! Vaksin Sinovac di Balikpapan Bakal Disuntikan Mulai Jumat Ini
Mengetahui adanya penolakan dari keluarga, pihak rumah sakit selanjutnya menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Balikpapan Selatan untuk melakukan mediasi kepada keluarga yang meninggal.
"Karena keributan itu, pihak rumah sakit menelpon kami untuk melakukan pengamanan terkait kejadian itu, lalu pihak kami datang ke lokasi," ujar Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto kepada Suarakaltim.id, Senin (25/1/2021) sore.
Ditambahkannya, setelah pihak kepolisian memberikan penjelasan kalau jenazah tidak boleh dimakamkan secara umum dan harus sesuai protokol kesehatan, pihak keluarga sebenarnya mau dan maklum.
Hanya saja, keluarga yang lain yang berada di parkiran sempat emosi lantaran melihat salah satu personel kepolisian bernama Bripka Marjono mengambil gambar untuk dokumentasi.
"Ada keluarga di dekat parkiran melihat anggota kami mengambil gambar dan langsung diteriaki. Mereka mengejar agar menghapus gambar. Meski sudah memberitahu anggota kepolisian, tapi tetap terjadi pemukulan," ungkap Agung.
Baca Juga:Cegah Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Polisi di Balikpapan Dikeroyok
Sementara saat disinggung soal kondisi anggotanya yang mendapat penganiayaan, Agung mengaku kalau kondisinya sudah baik dan normal. Hanya saja pihaknya tetap menindaklanjuti perkara ini dan membawa ke jalur hukum sesuai yang berlaku.
"Sudah baik kondisinya. Kemarin sempat pusung-pusing, makanya dilakukan scanning. Tapi sekarang sudah baik. Korban juga sudah melapor karena yang melakukan penganiayaan melanggar ketentuan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan satu anggota Polres Balikpapan dikabarkan menjadi korban pengeroyokan oleh satu keluarga yang nekat ingin membawa pulang jenazah pasien Covid-19 di salah satu rumah sakit di Kota Minyak tersebut.
Kabar tersebut disampaikan Kapolres Balikpapan Kombes Turmudi. Dia mengemukakan, risiko tersebut dialami salah satu anggota intel Polres Balikpapan baru-baru ini.
Bahkan saat ini, kondisi anggota Polres Balikpapan tersebut masih diistirahatkan karena mengalami pusing dan lebam-lebam.
“Tugas kami di lapangan, kita yang mengamankan tapi pihak keluarganya yang melakukan pengeroyokan kepada anggota kita,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (25/1/2021).
Meski begitu, Turmudi menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan terhadap anggotanya. Setelah itu, pelaku akan diklarifikasi.
“Untuk pelaku nanti kita baru akan klarifikasi dulu tunggu hasil lidiknya,” katanya.
Menanggapi adanya kejadian tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi mengingkatkan masyarakat agar taat pada protokol yang ada dan jangan melakukan perbuatan yang merugikan.
“Kami ini sudah bertugas luar biasa dari Pemerintah kota, Kepolisian dan TNI demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Jadi jangan berbuat yang merugikan, karena kalau sudah melakukan pelanggaran hukum pasti akan diproses secara hukum dan pasti rugi semuanya,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini petugas sudah luar biasa bertugas siang malam, sehingga patutnya hargailah petugas.
“Memang bagi pasien yang meninggal dunia terpapar Covid-19 harus dimakamkan secara prokes, tidak bisa dibawa pulang seperti biasa, mohon dimaklumi,” harapnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan