Kepala Dusun Meregang Nyawa Ditusuk Tetangganya Sendiri Saat Melayat

Kepala Dusun di Desa Oebelo, kini meregang nyawa di RSUD Naibonat setelah ditusuk warganya sendiri saat melayat.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 30 Januari 2021 | 13:51 WIB
Kepala Dusun Meregang Nyawa Ditusuk Tetangganya Sendiri Saat Melayat
Ilustrasi korban penikaman. Seorang kepala dusun ditusuk warganya saat melayat. [Digtara.com]

SuaraKaltim.id - Seorang kepala dusun di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini meregang nyawa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, setelah ditusuk warganya sendiri saat melayat.

Saat kejadian, Kepala Dusun IV Desa Oebelo Thomson Giri (40) sedang melayat ke rumah salah satu warganya yang meninggal di Kamp Pengungsian Warga Eks Timor Leste di lokasi 50 RT 18/RW 07 Dusun IV.

Sesampainya di rumah duka, tiba-tiba pelaku, Gregorio Tresera (52), yang datang dari arah belakang Thomson langsung menujahnya dengan sebilah sangkur yang menancap di punggung belakang sebelah kiri.

Korban kemudian tak sadarkan diri dan langsung jatuh dengan luka serius. Warga yang berada di lokasi kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sedangkan pelaku langsung ditangkap dan barang bukti sangkur disita seorang Anggota Polres Kupang Ipda Basilio Pareira yang sedang berada di lokasi.

Baca Juga:Pemuda Pontianak Tusuk Perut Sendiri, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Untuk menghindari amukan massa di rumah duka dan keluarga korban, pelaku langsung diserahkan ke Markas Polres Kupang.

Sementara itu, Penyidik Sat Reskrim Polres Kupang mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menikam korban karena motif cemburu.

Gregorio diketahui selama ini kerap cekcok dengan istrinya. Saat mereka bertengkar, Thomson kerap memediasinya. Lantaran itu, kepala dusun juga kerap berbicara dengan istri tersangka.

“Lama kelamaan pelaku cemburu dan menusuk korban saat bertemu di rumah duka,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi Digtara.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (30/1/2021).

Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Sementara itu, korban masih belum bisa diperiksa karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga:Disuntik Vaksin Covid-19, Kajati NTT: Badan Terasa Lebih Nyaman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak