AHY Pastikan 93 Persen Pemilik Suara Sah Partai Demokrat Tidak Ikut KLB

Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan jika 93 persen pemilik hak suara dalam Kongres Partai Demokrat tidak mengikuti agenda KLB tersebut.

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
Jum'at, 05 Maret 2021 | 18:07 WIB
AHY Pastikan 93 Persen Pemilik Suara Sah Partai Demokrat Tidak Ikut KLB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. (Suara.com/Yasir)

SuaraKaltim.id - Merespons adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara. Bahkan, dia memastikan jika 93 persen pemilik hak suara dalam Kongres Partai Demokrat tidak mengikuti agenda KLB tersebut.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, AHY menyatakan KLB yang digelar di The Hills Hotel And Resort pada Jumat (5/3/2021) merupakan inkonstitusional.

"Telah kita ketahui bersama bahwa hari ini telah dilakukan KLB secara inkonstitusional di Deli Serdang. Apa yang mereka lakukan dilakukan dengan cara yang buruk," ujarnya.

Dia juga mengemukakan ada beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk menggelar KLB.

Baca Juga:Berlangsung Singkat, KLB Demokrat di Deli Serdang Gulingkan Kubu Cikeas

"Untuk bisa dilakukan KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC, kedua-duanya angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai."

Namun, AHY menyatakan jika KLB yang digelar di Deli Serdang tidak memenuhinya. Dia mengemukakan, faktanya seluruh Ketua DPD Partai Demokrat berada di daerah masing-masing. Bahkan, AHY menyatakan 93 persen pemilik suara yang sah tidak mengikuti agenda tersebut.

"Kalau ada yang mengatasnamakan Ketua DPD dan DPC dan pemilik suara yang sah tentu berita bohong."

Sebelumnya diberitakan, hasil KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025, Jumat (5/3/2021).

"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhoni Allen Marbun.

Baca Juga:AHY: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Ilegal!

Peserta kongres itu mengusulkan dua nama yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon.

Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa.

Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini