Dapat Surat Pemecatan Gegara Selingkuh, JAK Kini jadi Ketua Harian Golkar

Awalnya JAK ketahuan selingkuh hingga dapat surat pemecatan dari BK DPRD Sulut, kini kembali diaktifkan sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulut.

Sapri Maulana
Rabu, 17 Maret 2021 | 15:20 WIB
Dapat Surat Pemecatan Gegara Selingkuh, JAK Kini jadi Ketua Harian Golkar
Konfrensi Pers BK DPRD Sulut yang memanggil Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) atas aduan masyarakat terkait kasus perselingkuhan. [Beritamanado.com]

SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian (JAK)kini menjabat Ketua Harian Partai Golkar Sulut.

Diaktifkannya kembali JAK disahkan lewat rapat pleno DPD Partai Golkar Sulut, Selasa (16/3/2021) malam kemarin.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulut Feryando Lamaluta ketika dimintai tanggapan membenarkan kabar tersebut.

“Sesuai hasil pleno seperti itu,” singkat Feryando Lamaluta kepada BeritaManado.com, jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021) hari ini.

Baca Juga:Sempat Dinonaktifkan, JAK Kini Kembali Jabat Ketua Harian Golkar Sulut

Diketahui sebelumya, DPD Partai Golkar Sulut menonaktifkan JAK dari jabatan Ketua Harian pasca kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan terhadap perempuan yang sempat viral dilakukan JAK.

Selain itu, lembaga DPRD Sulut tempat dimana JAK mengabdi, melalui Badan Kehormatan (BK) merekomendasikan JAK dipecat dari kursi Wakil Ketua serta dipecat dari Anggota DPRD Sulut karena telah melanggar sumpah janji jabatan.

Diberitakan sebelumnya, Sekretariat DPRD Sulut mengirim surat pemecatannya ke Kemendagri melalui Gubernur Sulut, Selasa (23/2/2021).

Hal tersebut merupakan hasil tindak lanjut rapat paripurna berdasarkan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut terkait pemecatan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian.

“Sesuai aturan, paling lambat tujuh hari kerja proses dokumen sudah harus dikirim. Hari ini sudah kita sampaikan ke gubernur melalui Ketua DPRD Sulut terkait pengusulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian,” ungkap Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, dilansir dari beritamanado.com, jaringan Suara.com.

Baca Juga:Golkar Disebut Tolak Pemecatan James Arthur Kojongian Sebagai Anggota DPRD

Sedangkan untuk rekomendasi pemecatan dari kursi Anggota DPRD Sulut, ditambahkan Kawatu, pihaknya juga sudah mengirimkan salinan ke pihak DPD Golkar Sulut.

“Sudah juga dikirimkan ke DPP Golkar dan Ketua DPD Golkar Sulut untuk diproses labih lanjut,” aku Kawatu.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Sulut Raski Mokodompit ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat rekomendasi dimaksud.

“Sudah sore tadi diterima,” singkatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini