SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengatakan akan ada regulasi penanggulangan bencana alam. Hal itu ia sampaikan rapat kordinasi (rakor) daerah penanggulangan bencana alam bersama forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda.
“Tadi Pak Pangdam dan Pak Kapolda bilang ke saya perlu adanya payung hukum dalam bentuk peraturan gubernur untuk penanggulangan dan pencegahan bencana alam di Kaltim,” kata Isran Nor, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Tak ingin menunggu lama, Isran Noor menegaskan, regulasi tersebut akan segera digodok. Bahkan pada pekan ini. Mengingat akan memasuki musim kemarau.
“Saya tegaskan insyaa Allah dalam minggu ini sudah bisa selesai,” kata mantan bupati Kutai Timur tersebut.
Baca Juga:Ada 7.085 Bidang Lahan Milik Pemda di Kaltim Belum Bersertifikat
Isran Noor memaparkan, sejauh ini masing-masing daerah telah memiliki pedoman penanggulangan bencana.
Namun perlu dukungan Pemerintah Provinsi khususnya menyangkut anggaran maupun peralatan. Karena Kaltim juga rawan bencana banjir dan kebakaran hutan.
“Tentu juga menyangkut dukungan pemerintah daerah untuk peralatan. Dan, disini ada yang punya anggaran, ya Pak Makmur (Ketua DPRD Kaltim). Sama beliau nanti kita minta dukungan ya Pak Pangdam, ya Pak Kapolda,” ujarnya.
Rakor dihadiri Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman bupati, walikota, Dandim dan Kapolres serta Kepala BPBD se Kaltim.
Baca Juga:Pasien Sembuh Covid-19 di Kaltim Capai 90,4 Persen