SuaraKaltim.id - Program Korlantan Polri Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik diapresiasi Anggota Komisi V DPR RI Irwan.
“Saya apresiasi program ETLE, ini merupakan salah satu program Presisi Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit di bidang Lalu Lintas di bawah Komando Kakorlantas Irjen Pol Istiono,” ujar legislator akrab disapa Irwan Fecho ini, Selasa (23/3/2021) melalui siaran pers tertulis.
Dengan penerapan ETLE secara nasional ini, Irwan meminta Kementerian Perhubungan dapat bersinergi dengan Korlantas, khususnya infrastruktur fasilitas keselamatan serta perlengkapan jalan.
“Ini kan penerapan nasional, maka Kemenhub lewat Dirjen Perhubungan Darat segera perbanyak Faskes dan perlengkapan jalan seperti kamera CCTV serta rambu-rambu jalan,” tegas Wasekjen Partai Demokrat ini.
Baca Juga:ETLE Berlaku Hari Ini, Berikut Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Pekanbaru
Selain itu, Irwan berharap ETLE ini dapat juga menindak kendaraan Over Load Over Dimensi (ODOL) yang menjadi permasalahan, seperti di dapilnya yakni Kalimantan Timur.
“ETLE bisa juga menindak ODOL,” demikian Irwan.
Diketahui, terdapat beberapa Polda yang siap untuk menyelenggarakannya, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.
Adapun langkah ini merupakan salah satu realisasi dari program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo.
Dengan diberlakukannya tilang elektronik, maka nantinya petugas yang ada di simpang jalan tidak lagi melakukan tindakan penilangan.
Baca Juga:Polda se-Indonesia Hari Ini Serentak ETLE, Polres Singkawang Juga Bersiap