Diduga Rasis ke Mahasiswa, Kapolresta Malang Diperiksa Divisi Propam Polri

Tindakan yang dilakukan Leonardus masih didalami Propam Polri untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam perkara ini.

Sapri Maulana
Rabu, 24 Maret 2021 | 07:37 WIB
Diduga Rasis ke Mahasiswa, Kapolresta Malang Diperiksa Divisi Propam Polri
Aliansi Mahasiwa Papua di Mabes Polri, saat hendak laporkan Kapolresta Malang ke Divisi Propam pada Kamis (11/3/2021). Rencana melaporkan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata dilakukan atas ucapan rasis saat AMP menggelar aksi peringatan Hari Perempuan Internasional. [Suara.com/Yosea Arga]

Mahasiswa memaksa merengsek masuk dan meminta kawan aktivis Papua segera dibebaskan.

Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal.

"'Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," bebernya.

Michael berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya.

Baca Juga:Natalius Pigai Come Back, Langsung Murka Bela Habib Rizieq Habis-habisan

Mereka mendesak Leonardus dapat dicopot dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

"Kami khawatirkan ini bisa merembet seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat juga kan di Surabaya," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini