Tak Terima Pesta Wisuda Dibubarkan, Sekelompok Pemuda Rusak Rumah Ketua RW

Rumah Ketua RW di Kota Kupang dirusak pemuda yang tak terima pesta wisuda yang sedang digelar dibubarkan polisi.

Chandra Iswinarno
Minggu, 28 Maret 2021 | 16:10 WIB
Tak Terima Pesta Wisuda Dibubarkan, Sekelompok Pemuda Rusak Rumah Ketua RW
Rumah ketua RW d Kota Kupang dirusak sekelompok pemuda yang tak terima pesta wisuda dibubarkan polisi setempat pada Minggu (28/3/2021) dini hari. [ist/digtara]

SuaraKaltim.id - Rumah Ketua RW di Kota Kupang dirusak pemuda. Lantaran sebelumnya, para pemuda tersebut tidak terima jika pesta wisuda yang dilakukan mereka dibubarkan petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima pada Minggu (28/3/2021) dini hari.

Dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com, kisah tersebut bermula dari perayaan wisuda yang digelar para mahasiswa asal Kabupaten Alor dan baru selesai diwisuda di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang pada Sabtu (27/3/2021).

Pesta tersebut diketahui digelar di kediaman Yohanis Sally SE. Namun kegiatan itu terpaksa dibubarkan polisi karena digelar hingga larut malam.

Lantaran hal tersebut tidak boleh dilakukan karena Kota Kupang memberlakukan PPKM skala mikro sejak pekan lalu. Akhirnya, Wakapolres Kupang Kota Kompol Iwan Iswahyudi serta Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh AI Siregar dan Kasat Intelkam Polres Kupang Kota AKP Alberto Heru Ponato memberikan imbauan soal penerapan PPKM.

Baca Juga:Warga Besipae Laporkan Satpol PP Dalam Kasus Perusakan Rumah

Pun juga meminta kepada mahasiswa untuk segera membubarkan diri dengan tertib sehingga tidak menganggu masyarakat yang lain beristirahat. Namun imbauan dari Polres Kupang Kota mendapat tanggapan kurang baik dari beberapa pemuda yang dikoordinir Gomes. Saat itu sempat terjadi kericuhan, namun sempat bisa ditenangkan salah satu tokoh pemuda, Obet Manga yang ikut memberikan imbauan.

Patroli gabungan pun meninggalkan lokasi pesta setelah para pemuda berkomitmen untuk membubarkan diri.

Tapi sekira setengah jam kemudian, pemuda yang tidak puas tersebut malah melempar dan merusaki rumah ketua RW, Salmon Pandi. Diperoleh informasi kalau pengrusakan ini diduga kuat didalangi Gomes yang mabuk akibat konsumsi minuman keras.

Gomes disebut-sebut punya dendam pribadi dengan Ketua RW Salmon Pandi, karena sebelumnya dirinya pernah menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan Salmon sekitar Januari 2021 lalu.

Mengetahui kejadian tersebut, Wakapolres Kupang Kota dan puluhan anggota Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima kembali dikerahkan ke lokasi kejadian di rumah Salmon Pandi.

Setibanya di lokasi, tim patroli mendapati rumah ketua RW mengalami kerusakan di beberapa bagian. Pun sepeda motor dan mobil pun jadi korban kemarahan para pemuda tersebut. Akhirnya, Salmon Pandi beserta keluarga dievakuasi untuk menghindari hal yang lebih buruk.

Baca Juga:Rumah Dirusak, Warga Besipae Diusir Aparat saat Tinggal di Bawah Pohon

Polisi juga kemudian menggelar patroli dan masih mencari pelaku perusakan rumah ketua RW tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini