Edy A Effendi: Jokowi Tidak Bisa Qunut, Layak Diberhentikan dari Jabatannya

Menurut Effendi, baik Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto keduanya layak untuk dicopot dari jabatan masing-masing.

Sapri Maulana
Sabtu, 08 Mei 2021 | 19:10 WIB
Edy A Effendi: Jokowi Tidak Bisa Qunut, Layak Diberhentikan dari Jabatannya
Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi, 6 Mei 2021, bertolak menuju Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja / [Sekretariat Presiden]

SuaraKaltim.id - Wartawan senior Edy A Effendi sedang menjadi perbincangan publik. Pasalnya, telah memberikan penilaian terhadap Presiden Joko Widodo yang ia nilai layak diberhentikan dari masa jabatannya.

Dia memberikan pernyataan tersebut berbarengan dengan sindirannya kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurut Effendi, keduanya layak untuk dicopot dari jabatan masing-masing.

Mengingat keduanya tidak bisa membaca doa qunut (gerakan shalat yang sifatnya sunnah). Effendi menuliskan di akun Twitter bawa kedua tokoh besar tersebut bukan bagian dari Muhammadiyah maupun NU.

"Pak Jokowi dan Pak Prabowo gak bisa qunut. Muhammadiyah bukan, NU bukan. Layak diberhentikan,” cuitnya, Jumat (7/5/2021) dilansir dari Terkini.id, media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Jokowi Promosikan Bipang Ambawang untuk Lebaran, Kiai Maman Protes Keras

Bahkan ia juga mengatakan bahwa Jokowi dan Prabowo dinilai radikal.

"Dua-duanya radikal," ujarnya mengimbuhi.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa gerakan qunut merupakan salah satu pertanyaan pada tes ASN KPK.

Sebelumnya, isu perihal gerakan qunut di salat subuh menjadi buah bibir masyarakat karena diduga masuk sebagai pertanyaan pada tes ASN KPK.

Beberapa pegawai KPK mengaku bahwa ditanyakan perihal qunut tersebut.

Baca Juga:PKS Yakin Bukan Jokowi yang Ingin 3 Periode, Tapi Orang di Sekelilingnya

Tak hanya itu, mengutip dari Tempo, dibagian esai, kata salah satu pegawai, mereka dimintai pendapat mengenai Partai Komunis Indonesia, Front Pembela Islam, Hizbut Tahrir Indonesia, serta LGBT dan Transgender.

Pertanyaan serupa juga ditanyakan kepada bagi pegawai non-Muslim dengan alasan indikasi radikal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini